Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kayu Ilegal
Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Siap di Hilirkan, Oknum Dishut Terindikasi Terlibat
Saturday 13 Jun 2015 01:16:59
 

Ilustrasi. Ada 11 truck kayu gelondongan saat diamankan di Mapolres, Langsa, Aceh.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dinas Kehutanan (Dishut) Aceh Timur dan Aceh Tamiang, Aceh terindikasi terlibat illegal logging di pedalaman kabupaten tersebut.

Menurut informasi yang berhasil di terima awak media ini dari seorang petugas Polisi Kehutanan (Polhut), yang namanya tidak mau di sebutkan mengatakan kepada pewarta bahwa, sekitar 400 batang kayu tanpa dokumen siap diturunkan dari tempat penebangan illegal di daerah Melidi dan Bedari, kecamatan Simpang Jernih, kabupaten Aceh Timur, Aceh.

"Gelondongan kayu ilegal itu di sebut-sebut milik Agus dan Oje, warga kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, saat ini berada di dalam sungai sudah di ikat berbentuk rakit, siap di hilirkan ke daerah Kuala Simpang, Aceh Tamiang".

Kayu-kayu tersebut berjenis Merbo, Damar, Meurante, Kruweng dan sembarang keras, dan disebutkan untuk mengeksekusi ratusan kayu ilegal tersebut membutuhkan dana puluhan juta.

"Ke semua gelondongan kayu ilegal itu berada di daerah Desa Bengkuang kecamatan Bandar Pusaka, antara perbatasan kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh timur."

Hingga berita ini di turunkan ke meja Redaksi, belum ada pihak-pihak yang bisa di konfirmasi.(bh/kar)



 
   Berita Terkait > Kayu Ilegal
 
  Polisi Sita 45 Batang Kayu Tak Bertuan di Lokasi Ketam
  Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Siap di Hilirkan, Oknum Dishut Terindikasi Terlibat
  Polres Langsa Amankan 11 Truck Kayu Ilegal, Diduga Oknum Dishut Terlibat
  Polres Samarinda Amankan Ratusan Potong Kayu Ulin dan 2 Orang Pelaku
  Polres Langsa Amankan 6 Truck Kayu Ilegal
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2