Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PMKS
Ratusan PMKS Dipulangkan Kekampung Halamannya
Saturday 11 Aug 2012 03:03:53
 

Ratusan PMKS Yang Akan Dipulangkan ke kampung Halamannya (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS beberapa waktu lalu dikembalikan ke kampung halamannya di Jawa Barat dan Jawa Tengah oleh Dinas Sosial DKI Jakarta, dan diberangkatkan dari panti sosial Bina Insan Bangun Daya, Kedoya Jakarta Barat.

Yang menarik dari pemulangan hari ini, ternyata ada warga pemilik KTP Jakarta yang ikut dipulangkan kedaerah.

Para penyandang masalah kesejahteraan sosial yang dipulangkan merupakan hasil operasi penertiban yang dilakukan Dinas sosial di 48 titik rawan PMKS di sekitar Jakarta selama satu bulan terakhir.

Mereka dipulangakan dengan menggunakan 4 buah bis menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah kebanyakan yang terjaring bekerja sebagai pedagang pemulung dan pengemis.

Ada yang unik pada pemulangan kali ini seorang wanita yang mengaku memiliki KTP Jakarta yang terjaring ikut dipulangkan meski dirinya mengaku terpaksa pulang kerumah saudaranya di- Jawa Tengah.

Setibanya di daerah asal para PMKS yang terdiri dari warga Jawa Barat dan warga asal Jawa Tengah terlebih dahulu diberikan keterampilan sebelum dikembalikan kedaerah asal.

Ucu Rahayu Kabid Pelayanan Dinsos DKI, membenarkan adanya penertiban ini, hal ini lanjutnya sebagai bentuk shock terapi,karena persoalan PMKS ini seringkali dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Banyak diantara mereka pendatang musiman.

Menurut Ayu dia tinggal di Jakarta dan memiliki KTP Jakarta dan terpaksa pulang kerumah saudaranya saat itu terjaring saat sedang menjadi joki 3 IN 1 dan kini dipulangkan ke kampung halamannya di Jawa Tengah

Datang ke Jakarta beserta anak untuk mencari nafkah dan tinggal di Pasar Senen dan terjaring lalu di pulangkan.

Sementara itu para PMKS tersebut pun merasa senang dengan dipulangkan mereka ke kampung halamannya masing-masing secara gratis.

Para PMKS ini pun berjanji jika nanti sesampainya di daerahnya masing-masing akan mencari pekerjaan lain dan tak akan kembali ke Jakarta. Bahkan diantara mereka mengaku ada yang mengajaknya untuk mengais nafkah di Jakarta seperti ini, dalam istilah mereka ada ‘bos’ yang notabene sebagai koordinatornya.(bhc/jal/opn/rtm)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2