Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Outsourcing Tenaga Kerja
Ratusan Pekerja Tuntut Kenaikan Upah
Monday 14 Nov 2011 18:32:21
 

Unjuk rasa pekerja menuntut kenaikan upah (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ratusan pekerja pabrik yang berasal dari Bekasi dan Tangerang mengelar aksi di depan kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Jakarta, Senin (14/11).

Dengan membawa berbagai macam spanduk serta bendera serikat buruh, para pekerja itu menuntut kenaikan upah sebesar 40% dan menghapus sistem kerja kontrak serta sitem outsoursing .

Selain berorasi mereka juga membagikan selebaran yang berisikan tuntutan kepada penguna jalan. Akibat, aksi ini ruas jalan Gatot Subroto menuju Cawang mengalami kemacetan. Namun, lalu lintas kembali lancar, setelah mereka selesai demo. Aksi ini mereka lakukan tidak lebih dari tiga jam.

Aksi serupa juga berlangsung di Cimahi, Jawa Barat. Ribuan buruh yang tergabung dalam serikat buruh kota Cimahi, berunjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK). Sebagian buruh mengadakan penyisiran di kawasan Industri Cibaligo, guna mengajak sesama buruh untuk bergabung dalam aksi ini. Akibatnya, aktivitas kawasan industri tersebut lumpuh.

Dengan melakukan longmarch dan iring-iringan kendaraan roda dua. Massa menuju kantor wali kota Cimahi untuk mengajukan tuntutan mereka. Dalam aksinya itu, massa meminta pemerintah Kabupaten Cimahi mengkaji ulang UMK yang dinilai mereka tidaklah layak dan diskriminatif.

Dalam aksi tersebut, massa dan ratusan petugas Satpol PP terlibat dalam aksi saling dorong. Pihak kepolisian yang ikut berjaga-jaga langsung mengamankan dua orang demostran yang diduga sebagai provokator. Mereka digiring ke kantor polisi setempat.(biz/asp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2