Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
razia Lalin
Ratusan Sopir Angkutan Umum Terjaring Razia
Wednesday 23 Nov 2011 22:49:48
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
*Hanya diberi sanksi teguran, karena masih sosialisasi penegakan aturan UU dan Kepmenhub

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan peringatan terhadap 913 sopir angkutan umum. Sanksi ini diberikan akibat mereka ini tidak memiliki kelengkapan identitas sebagai awak angkutan umum. Hasil ini diperoleh dari razia sopir angkutan umum yang digelar sejak pagi hingga sore pada Rabu (23/11) ini.

Dari 913 sopir angkutan umum ini, hasil razia di sejumlah terminal di lima wilayah Jakarta. Untuk di terminal Kalideres terjaring 121 sopir dan 180 di terminal Grogol (Jakarta Barat). Sedangkan 150 sopir terjaring dalam razia di terminal Pulogadung, Jakarta Timur. Sementara di terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil menjaring 141 sopir. Sedangkan di terminal Senen, Jakarta Pusat, terjaring 115 sopir. Sementara di terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, berhasil menindak 206 sopir.

"Kami berhasil menjaring 913 sopir. Mereka untuk saat ini hanya diberi peringatan, karena belum memakai seragam dan melengkapi pengenal pengemudi. Tapi petugas juga memeriksa kelengkapan identitas sopir, kartu pengenal pengemudi (KPP), dan kartu pengenal anggota (KPA)," kata Kadis Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono kepada wartawan.

Menurut dia, razia ini untuk menegakan aturan yang ada dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas Angkutan Jalanan dan Kepmenhub Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum.

“Kami sejak 18 Oktober lalu, telah memberitahukan kepada pemilik angkutan umum untuk melengkapi atribut dan identitas sopir. Untuk saat ini, Dishub hanya memberikan peringatan saja, karena masih sosialisasi. Tindakan tegas baru dilakukan pada awal 2012," jelas dia.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Razia Lalin
 
  Samsat di DKI Jakarta Gelar Razia Gabungan Penunggak Pajak
  Polda Metro Jaya Siap Menggelar Operasi Cipta Kondisi Guna Mengantisipasi Tawuran, Trek-trekan dan Terorisme
  Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
  Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
  Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Kenderaan Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2