DEPOK, Berita HUKUM - Pelanggaran dalam penerimaaan peserta didik baru (PPDB) jalur akdemik khususnya di Kota Depok , hampir setiap tahun terjadi.
Ketua Koalisi LSM Pendidikan Diddy Kurniawan mengatakan ada beberapa temuan dilapangan terkait tidak terbuka nya pihak sekolah dalam memberikan data siswa miskin maupun kuota reguler.
Didy Kurniawan dalam beberapa sweeping yang dilakukannya terhadap sekolah di Kota Depok menyampaikan bahwa, SMA 8 yang terletak di Cilodong tidak mau memberikan data data tersebut.
"Dasar kami adalah Undang undang nomor 14 Tahun 2003 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana masyarakat berhak mendapatkan informasi secara transparan, namun kami kecewa di SMA 8, sekolah itu menolak," ujar Kurniawan sebagaimana dilansir KFD, Jumat (26 /7 ).
Dia juga mengungkapkan telah mengirimkan surat edaran, yang meminta agar seluruh panitia PPDB 2013 di Kota Depok harus mengumumkan secara transparan dimedia cetak lokal, siapa yang diterima disekolah sekolah Negeri beserta dicantumkannya besarnya Nem .
" 3 x 24 Jam kami telah memberikan waktu kepada seluruh sekolah Negeri, tentang SMA 8 kami tidak main -main akan segera memproses masalah ini," kata Kurniawan dengan nada tinggi.
Sementara, pihak SMA 8 membenarkan telah didatangi Koalisi LSM Pendidikan."Kami tidak berani memberikan data apapun," kata salah satu guru di SMA 8.(kfc/bhc/rat) |