KUPANG (BeritaHUKUM.com) – Warga di sembilan Kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadapi risiko rawan pangan dalam dua bulan mendatang karena kekeringan, menurut pejabat setempat. "Gagal panen terjadi karena ancaman Hama namun terutama karena Kekeringan," kata Nico Bala Nuhan, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) di Kupang, NTT, Selasa (13/9).
Penduduk di sembilan Kabupaten yang berisiko rawan pangan ini berjumlah sekitar 100.000. "Analisa kita adalah risiko rawan pangan, dan dalam dua bulan ke depan harus ada intervensi, antara lain pemanfaatan lahan di di daerah aliran sungai," kata Nico.
Ia menambahklan, untuk saat ini risiko dapat diatasi karena masih ada persediaan pangan lain, terutama ubi-ubian. "Selain itu juga ada pembagian beras dalam bentuk Padat Karya Pertanian. Mereka diberi kesempatan mengolah lahan di kawasan yang masih ada air dan mereka diberi bantuan Beras. Jadi bantuan Beras itu tidak gratis," tambahnya.
Ditanya tentang upaya menangani risiko rawan pangan dalam jangka panjang, Nico mengatakan pemerintah setempat telah mengupayakan variasi tanaman. "Kita tidak fokus pada satu tanaman saja. Satu gagal, dicoba yang lain. Di daerah dengan tingkat kekeringan tinggi dengan hujan terbatas, jenis tanaman dialihkan yang umur panjang, seperti Jambu Mete dan Kakao," kata Nico.(bbc/irw)
|