Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bola
Ray Whelan Pimpinan Rekanan Piala Dunia Buron
Friday 11 Jul 2014 07:27:04
 

Hakim menerima dakwaan terhadap Whelan dan 11 orang lainnya.(Foto: Istimewa)
 
BRASIL, Berita HUKUM - Ray Whelan, pimpinan rekanan FIFA Match Hospitality, yang diduga terlibat dalam penjualan karcis gelap, melarikan diri dari penahanan di Rio de Janeiro, kata polisi Brasil.

Komandan polisi Fabio Barucke mengatakan Whelan secara resmi dipandang sebagai buron.

Sebelumnya pada hari, Kamis (10/7) seorang hakim menyetujui dakwaan yang ditujukan kepada Whelan - yang berkewarganegaraan Inggris - dan 11 orang lainnya.

Kelompok internasional dilaporkan mendapatkan sekitar US$90 juta pada setiap kejuaraan dan kemungkinan beroperasi di empat Piala Dunia.

Gang ini diyakini mendapatkan keuntungan dengan menguasai dan menjual tiket VIP secara gelap.
Whelan sendiri menyangkal melakukan kesalahan.

Sudah pergi

Polisi di Rio de Janeiro mengatakan ketika mereka memasuki kamar Whelan di hotel eksklusif Copacabana Palace, dia sudah tidak berada di sana.

Mereka diberitahu Whelan sudah pergi meninggalkan tempat itu satu jam sebelumnya.

Kepada BBC para penyelidik Brasil mengatakan penipuan karcis itu hanya puncak gunung es.

Sebuah sindikat yang menjual ribuan karcis VIP ditangkap hari Selasa lalu. Tetapi polisi meyakini bahwa operasi mereka bisa berjalan berkat bantuan pejabat penting sepak bola.

Jaksa di Rio de Janeiro, Marcos Kac, mengatakan pihaknya menemukan karcis yang berasal dari sejumlah federasi sepak bola.

Para pejabat FIFA mengatakan mereka tak bisa menanggapi penyelidikan yang sedang berlangsung, namun berjanji untuk mengambil tindakan terhadap siapa pun yang memperjual-belikan karcis secara ilegal.

Sementara, Kepolisian Brasil menyatakan 12 orang, termasuk seorang direktur sebuah perusahaan layanan tur Piala Dunia, resmi dijadikan tersangka penjualan tiket ilegal.

Ray Whelan, yang bekerja untuk sebuah perusahaan mitra FIFA, ditangkap bersama sejumlah orang lain di Rio de Janeiro pekan lalu, dengan tuduhan menjual karcis yang sebenarnya diperuntukkan untuk ofisial tim dan sponsor.

Whelan menyangkal tuduhan itu, namun sudah mengembalikan akreditasi Piala Dunia kepada FIFA.

Reaksi FIFA

Jaksa di Rio de Janeiro, Marcos Kac, mengatakan pihaknya menemukan karcis yang berasal dari sejumlah federasi sepak bola.

"Kami mendapatkan karcis yang berasal dari konfederasi sepak bola Brasil, Spanyol, dan Argentina. Sebagian besar karcis VIP. Dan tanggapan FIFA? Sekarang ini, tidak ada sama sekali. Ini aneh," kata Kac.

Para pejabat FIFA mengatakan mereka tak bisa menanggapi penyelidikan yang sedang berlangsung, namun berjanji untuk mengambil tindakan terhadap siapa pun yang memperjual-belikan karcis secara ilegal.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2