Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Razia Gabungan Polisi - BNN di Gang Masjid Samarinda, 21 Orang Positif Narkoba
2016-04-17 12:46:12
 

Tampak saat Razia di gang Masjid Samarinda, Aparat saat mengamankan warga yang positif pengguna Narkotika jenis Sabu.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepolsian Polres Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Sabtu (16/4) sekitar pukul 16.00 Wita melakukan razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim dan Brimob Polda Kaltim pada kawasan Jalan Rajawali dan Gang Mesjid Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir yang dinilai aparat kepolisian sebagai kawasan narkoba di Samarinda.

Kasat Resnarkoba Kompol Belny Warlansyah tersebut dengan menggeledah dan memeriksa setiap orang tersebut di lokasi, hasilnya dari 83 orang yang diperiksa dengan test urine mereka, 21 orang di giring ke Polres Samarinda karena positif sebagai pengguna barang haram sabu, jelas Kompol Belny.

"Dalam operasi ini kami tidak pasang target, tapi jika ada barang bukti harus diamankan," ujar Belny.

Dari operasi tersebut petugas juga mengamankan 5 orang pelaku diduga kuat sebagai pengedar, Bandar dan Kurir dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, aparat juga mengamankan 5 paket sabu ukuran kecil.

Kabag Ops Polres Samarinda Kompol Dandy Ario Yustiawan, kepada wartawan di TKP mengatakan, Razia gabungan Polres, Brimob dan BNN dengan memeriksa urine hasilnya 21 orang diamankan positif sebagai pengguna sabu, 5 orang sebagai Bandar, pengedar dan Kurir serta 30 bilah badik dan Parang juga turut disita sebagai barang bukti.

"Kami mengamankan 21 orang yang positif menggunakan narkoba. 5 orang yang terindikasi sebagai bandar besar dan kurir narkoba. Sejumlah barang bukti berupa 30 bilah badik dan parang disita dari warga yang diperiksa." Pungkas Kompol Dandy.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2