Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Razia PSK
Razia Ramadhan, Kepolisian Mendapati Dua Kekasih Tanpa Surat Nikah
Sunday 29 Jul 2012 22:11:24
 

Ilustrasi, Razia Polisi (Foto: Ist)
 
TULUNGAGUNG – (BeritaHUKUM.com) Beberapa pihak kepolisian di beberapa wilayah instens melakukan razia terkait pelaksaan ibadah bulan suci Ramadhan. Seperti Kepolisian Tulungagung, pada malam Minggu kemarin (28/07).

Dalam razia yang dilakukan jajaran Kepolisian Tulungagung tersebut berhasil mendapati sepasang kekasih yang sedang bermesraan di dalam hotel. Sepasang kekasih itu didapati di dalam hotel Jalan Antasari. Sepasang kekasih tersebut, yaitu, Sugianto (46) asal Sidoarjo, dan Maria Emilia Purwanti (42) asal Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, Kepolisian juga mendapati sepasang kekasih lainnya yang dianggap melanggar moral pada momen Ramadhan. Sepasang kekasih ini, yaitu Kalimi (29) asal Kabupaten Tulungagung, dan Suliatin (26) asal Plosorejo. Polisi mendapati mereka dari dalam hotel yang berada di Kecamatan Ngunut.

Kepolisian membawa kedua pasang kekasih tersebut ke kantor Polisi guna meminta pertanggungjawaban. Ketika ditanyai surat menikah, kedua pasang kekasih itu pun tidak bisa menunjukkannya. Mereka menyatakan bahwa hubungan mereka telah resmi, karena telah menikah siri. Namun, pihak kepolisian pun meminta mereka membuat pernyatan.

Bukan hanya hotel yang menjadi sasaran Razia, melainkan tempat-tempat hiburan malam juga jadi sasaran lainnya. Selain mendapati kedua kekasih tersebut, Polisi juga menyita beberapa minuman keras ilegal dari bebera penjual.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2