Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Razia Tempat Hiburan, 51 Orang Positif Konsumsi Narkoba
2016-02-25 15:35:32
 

Ilustrasi. Tampak Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Nandang Jumantara dan Kombes Eko Daniyanto (baju putih) serta berbagai barang bukti narkoba hasil penangkapan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2).(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya mengadakan razia di dua lokasi berbeda tempat hiburan. Razia pertama dilakukan di Sun City dan lokasi kedua Grand Paragon Hotel, 51 orang yang terjaring razia positif mengkonsumsi narkoba.

"Hasil razia narkoba dilokasi Grand Paragon dan Sun City, dari hasil Test Urine yang dilakukan oleh petugas Biddokkes Polda Metro Jaya dan dokter BNNP DKI, yang positif sebanyak 51 orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto, Kamis (25/2).

Meski puluhan orang terdeteksi positif mengkonsumsi narkoba, namun polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dalam razia tersebut.

Kombes Pol Eko menjelaskan, untuk puluhan orang tersebut, selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga mencari sumber narkoba yang didapat.

"Untuk barang bukti nihil dan saat ini ke 51 orang sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan, pendalaman dari mana narkoba tersebut dibeli," ujarnya.

Selanjutnya, setelah selesai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, maka akan ditindak lanjuti dengan Assesment oleh team gabungan (Jaksa, BNNP, polri dan dokter). "Setelah itu baru keluar hasilnya dalam bentuk rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi di pusat panti rehabilitasi pemerintah Lido atau swasta, dan juga dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," tutur Kombes Eko.

Dalam razia yang dilakukan dini hari ini, ikut serta Wakil Gubernur DKI Jakarta Jarot Saiful Hidayat, Deputy penindakan Badan Narkotika Nasional Irjen Arman Defari, dan beberapa jajaran lainnya.

Alasan Pemprov DKI ikut melakukan penertiban narkoba, karena pengguna narkoba di Jakarta sudah mencapai 365.000 orang. Agar tidak semakin bertambah jumlahnya, Pemprov DKI bersama BNN dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) akan memperketat peredaran narkoba hingga ke tingkat produsennya. Pengguna narkoba sudah menyasar ke semua golongan. Bahkan dari data yang tercatat sebanyak 365 ribu pengguna narkoba merupakan usia produktif antara umur 10-50 tahun.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2