LHOKSUKON, Berita HUKUM - Di tahun 2012, dikatakan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, Senin (1/4) bahwa presentase realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 72,30 % atau sebesar Rp. 64.481.984.262.35. Sementara target yang ditetapkan Rp 89.183.524.199.
Dijelaskanya, persentase realisasi penggunaan belanja daerah di tahun 2012 kisaran 95,07 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa usaha dan kerja keras yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sesuai sasaran.
Ia menambahkan, direncanakan untuk dana Perimbangan pada tahun 2012 senilai Rp 1.055.359.900.000. Namun yang dapat direalisasikan hanya Rp 1.087.568.864.307 atau 103,05 persen. Kemudian untuk perencanaan APBK perubahan Aceh Utara tahun 2012 sebesar 1.275.516.405.798.53, sementara yang terealisasi Rp 1. 212.682.531.924, atau realisasinya sebesar 95,07 persen.
Sementara itu, dana lain-lain pendapatan daerah tahun 2012 Rp 100.439.396.549, namun realisasinya 108. 195.410.194.64, atau sebesar 107,72 persen.
Pertanggungjawaban tersebut disampaikanya pada gelar Rapat Paripurna ke 4 DPRK Aceh Utara siang tadi Aula DPRK Aceh Utara.(bhc/sul) |