Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Rebutan Lahan Sengketa, Dua Kelompok Pemuda Bentrok
Thursday 26 Jan 2012 21:58:44
 

Ilustrasi bentrokan antarkedua kelompok pemuda (Foto: Jakcity.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dua kelompok pemuda terlibat bentrok di Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (26/3) sore. Aksi saling pukul sempat mewarnai bentrokan tersebut. Peristiwa ini akibat sengketa lahan di sekitar kawasan tersebut.

Puluhan petugas kepolisian yang berjaga-jaga di lokasi tersebut, bersikap sigap dan cepat. Mereka langsung melerai dan mengamankan kedua kelompok pemuda itu. Insiden ini pun tak sampai menelan korban jiwa. Mereka langsung dievakuasi ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.

“Kami bersikap cepat dan tegas melerai bentrokan itu, agar tidak sampai menelan korban jiwa. Kami langsung amankan kedua belah pihak ke Mapolres, agar tidak sampai ada korban jiwa,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. AR Yoyol.

Aparat keamanan, lanjut dia, juga bekerja sama dengan satpol PP setempat untuk melakukan sterilisasi dan membongkar bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan sengketa tersebut. Sejumlah polisi juga disiagakan untuk menjaga tempat kejadian. “Tindakan ini sebagai antisipasi, agar bentrokan tidak terulang,” tandasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2