Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Rebutan Lahan Sengketa, Dua Kelompok Pemuda Bentrok
Thursday 26 Jan 2012 21:58:44
 

Ilustrasi bentrokan antarkedua kelompok pemuda (Foto: Jakcity.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dua kelompok pemuda terlibat bentrok di Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (26/3) sore. Aksi saling pukul sempat mewarnai bentrokan tersebut. Peristiwa ini akibat sengketa lahan di sekitar kawasan tersebut.

Puluhan petugas kepolisian yang berjaga-jaga di lokasi tersebut, bersikap sigap dan cepat. Mereka langsung melerai dan mengamankan kedua kelompok pemuda itu. Insiden ini pun tak sampai menelan korban jiwa. Mereka langsung dievakuasi ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.

“Kami bersikap cepat dan tegas melerai bentrokan itu, agar tidak sampai menelan korban jiwa. Kami langsung amankan kedua belah pihak ke Mapolres, agar tidak sampai ada korban jiwa,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. AR Yoyol.

Aparat keamanan, lanjut dia, juga bekerja sama dengan satpol PP setempat untuk melakukan sterilisasi dan membongkar bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan sengketa tersebut. Sejumlah polisi juga disiagakan untuk menjaga tempat kejadian. “Tindakan ini sebagai antisipasi, agar bentrokan tidak terulang,” tandasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2