Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Mesir
Referendum di Mesir, Sembilan Orang Tewas
Wednesday 15 Jan 2014 17:43:14
 

Aksi demonstrasi warga Mesir di Ibukota Kairo.(Foto: AFP)
 
MESIR, Berita HUKUM - Hari terakhir referendum atau jajak pendapat tentang rancangan konstitusi Mesir akan mulai dibuka pukul 09.00 waktu setempat, Rabu (15/1) ini.

Sampai Selasa (14/1), sedikitnya sembilan orang tewas akibat bentrokan antara aparat keamanan dan pendukung mantan Presiden Mohammed Morsi yang menyatakan memboikot referendum ini.

Sejauh ini belum diketahui berapa jumlah warga Mesir yang memberikan suaranya. Stasiun TV Al-Hayat TV mengutip Kementerian kehakiman mengatakan suara yang suhd masuk "melebihi 50%" di hari pertama pemungutan suara.

Sekitar 160.000 tentara dan lebih 200.000 anggota kepolisian dikerahkan untuk mengamankan referendum di seluruh Mesir.

Bentrokan terjadi di tiga kota bagian selatan ibukota Kairo, Selasa (14/1).

Kampanye dukungan untuk konstitusi baru membanjiri siaran televisi dan radio milik negara. Namun kampanye yang menolak konstitusi baru sulit ditemukan di jalan-jalan.

Aksi boikot

Aparat kepolisian menangkap orang-orang yang menyebar kampanye itu.

Jajak pendapat ini bertujuan untuk mengganti konstitusi lama yang disahkan oleh Morsi, beberapa bulan sebelum dia disingkirkan oleh militer.

Sedangkan konstitusi baru disusun oleh sebuah komite yang berisi 50 orang dan hanya dua diantaranya berasal dari partai Islam.

Ikhwanul Muslimin, partai pendukung mantan Presiden Morsi, yang dinyatakan terlarang karena dianggap sebagai kelompok teror, menyerukan aksi boikot.

Pemerintahan sementara mengklaim bahwa rancangan ini memberikan lebih banyak kebebasan dan hak, serta menjadi kunci menuju stabilitas.(BBC/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Mesir
 
  Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
  Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
  Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
  Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
  Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2