Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Mogok Kerja
Rekannya Di PHK Sepihak, Buruh PT Sun Star Menggelar Aksi Mogok Kerja
Tuesday 29 May 2012 18:21:45
 

Aksi mogok kerja (Foto: Ist)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Lantaran rekan kerjanya di PHK secara sepihak, ratusan buruh PT Sun Star, Cibitung, Kabupaten Bekasi melakukan aksi mogok kerja.

Berdasarkan informasi yang di media, massa yang berjumlah 580 orang ini menutup pintu gerbang masuk dan keluar pabrik PT Sun Star. Aksi unjuk rasa terjadi sejak Senin (28/5) sore hingga Selasa (29/5) dini hari.

Selain mengencam PHK sepihak terhadap sejumlah rekannya. Massa juga mengecam perusahaan yang meproduksi onderdil motor itu, masih menerapkan sistem kerja kontrak.
Dalam orasinya, massa berencana akan terus mogok kerja jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh menejemen PT Sun Star.

Sempat Ada Isu Penyanderaan

Berdasarkan kuntipan berita dari Detik.com, sempat beredar informasi bahwa buruh sempat menyandera manajemen PT Sun Star, namun hal ini dibantah oleh Kapolres Bekasi Kombes Wahyu Hadiningrat."Tidak ada penyanderaan. Hanya aksi mogok saja," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (28/5).

Wahyu mengatakan, aksi mogok tersebut dilakukan pada Senin (28/5) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Para buruh melakukan orasi di lokasi tersebut. "Ini masalah outsourching saja. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cibitung, Kompol Zulham mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan di lokasi. Sekitar 100 personel diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan aksi tersebut.

Hingga berita ini disiarkan, belum ada kesepakatan yang berarti antara pihak manejemen dengan buruh. “Tadi manajemen sempat bertemu dengan pihak buruh. Namun, belum ada kata sepakat dari kedua belah pihak,” ungkap Zulham. (tik/bie)



 
   Berita Terkait > Mogok Kerja
 
  Pemogokan Pemandu Kapal Pelabuhan Tanjung Priok: Pemerintah Bisa Collaps
  Tanpa Kejelasan, Ratusan Pekerja PT SAMS 'Unjuk Taji'
  Rekannya Di PHK Sepihak, Buruh PT Sun Star Menggelar Aksi Mogok Kerja
  Tuntut Kenaikan Gaji, Polisi Mogok Kerja
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2