Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilgub DKI
Rekapitulasi Pemilukada DKI Jakarta Sudah di Tingkat Kecamatan
Monday 24 Sep 2012 15:37:53
 

Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta (KPU DKI) menyatakan proses rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah di tingkat kecamatan. Rekapitulasi manual hasil pemungutan suara tanggal 20 September 2012 dilakukan secara berjenjang dari tingkat kelurahan.

"Rekapitulasi di tingkat kecamatan dua hari. Di kelurahan butuh tiga hari karena memerlukan banyak waktu untuk kelurahan yang jumlah TPS - nya banyak", kata Ketua KPU DKI Jakarta Dahliah Umar di kantornya, Senin (24/9).

Menurut Dahliah, KPU DKI tidak mengalami kesulitan selama melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara pada putaran kedua pemilu kada Jakarta. Rekapitulasi di tingkat provinsi rencananya dilakukan tanggal 28 September mendatang namun Dahliah belum memastikan lokasinya.

Dia menyatakan, rekapitulasi di tingkat provinsi akan dihadiri pasangan calon, tim pasangan calon, pengawas, KPU Kota, pemantau, publik dan media.

Sementara itu, anggota KPU DKI Jakarta Jamaluddin F Hasyim mengatakan penetapan gubernur DKI Jakarta akan dilakukan apabila tidak ada gugatan dari kubu pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli. "Apabila tidak ada gugatan dari kubu Foke, pada 7 Oktober itu serah terima jabatan gubernur DKI 2012 - 2017", kata Jamaluddin.

Jamaluddin menyebutkan setelah penetapan gubernur DKI terpilih, maka mundurnya Joko Widodo dari jabatannya di Solo harus segera diproses oleh DPRD Solo. "Kepala Daerah harus mundur dari jabatan sebelum menjadi calon, namum aturan itu kan sudah dibatalkan”, ungkapnya.

KPU DKI belum membahas lebih lanjut mengenai antisipasi apabila pengajuan mundur Joko Widodo sebagai Wali Kota Solo ditolak oleh DPRD Solo.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2