Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Rekening Gendut
Rekening Gendut 4 Anak Buah Jokowi Diselidiki Kejagung
Friday 02 Aug 2013 21:38:17
 

Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki adanya rekening gendut anak buah Jokowi dari hasil Laporan Hasil analisa (LHA), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam hal ini Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman menegaskan, bahwa pihaknya tengah menyelidiki 4 pejabat Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang di bawah kepemimpinan Gubernur Joko Widodo yang biasa disapa dengan Jokowi, dan diduga memiliki rekening tidak wajar tersebut.

PPATK sendiri sudah mengirimkan temuan rekening gendut milik jajaran pemerintah provinsi DKI Jakarta. Wakil Kepala PPATK Agus Susanto LHA yang dikirimkan kepada JAM Pidus Kejagung saat pergantian pemerintahan Fauzi Bowo ke Joko Widodo dan Kalau LHA tentu itu ada dugaan tindak pencucian uang.

Namun Adi belum membeberkan jumlah nominal rekening 4 pejabat pemprov DKI Jakarta tersebut, beserta nama mereka. Adi beralasan, karena masih diselidiki hasil laporan PPATK tersebut.

"Nantilah, ngga mungkin kita sebutkan nama itu. Mungkin ada empat lah, tapi ini masih lid (tahap penyelidikan). Kalau nilainya itu rahasia," kata Adi Toegarisman kepada Wartawan, di Gedung Kejaksaan Agung, jalan Sultan Hasanuddin, No.1 Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Sebelumnya dalam dugaan ini, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto mengatakan tim Pidana Khusus (Pidsus) akan terus melakukan penyelidikan terkait LHA-PPATK yang menemukan beberapa nama pejabat Pemda DKI Jakarta tersebut.

"Kita Masih tahap penyelidikan, masih jalan terus, kecuali kalau sudah meningkat penyidikan baru bisa di publikasikan," ujar Jampidsus Andhi Nirwanto.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Rekening Gendut
 
  Rekening Gendut 4 Anak Buah Jokowi Diselidiki Kejagung
  Rekening Gendut LS, Bareskrim Akan Memeriksa Pejabat PPATK
  Aiptu Labora Situros Resmi di Tahan
  PD Tantang PPATK Sebut Nama Pemilik Rekening Gendut DPR
  KPK Didesak Usut Rekening Gendut Banggar DPR
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2