Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Rekening Gendut
Rekening Gendut LS, Bareskrim Akan Memeriksa Pejabat PPATK
Tuesday 28 May 2013 20:15:27
 

(Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan saat ini tim penyidik gabungan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Papua akan segera memeriksa pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait kasus rekening gendut milik anggota Polri bernama Labora Sitorus.

"Kedepan penyidik akan dimintai keterangan dari pejabat PPATK, terkait yang pernah dikemukakan selama ini, tentang sirkulasi dan pemanfaatan dana yang ada, agar nanti apa yang akan dikemukakan merupakan hasil dari data dan fakta yang ada," kata Agus kepada Wartawan di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

Menurut Agus, pemeriksaan terhadap pejabat PPATK, dimaksudkan agar Bareskrim Mabes Polri dan Polda Papua bisa mendapatkan informasi langsung dari pejabat PPATK yang menyebutkan aliran dana dari Labora Sitorus agar informasi yang beredar terkait dengan jumlah rekening yang dimiliki Labora Sitorus tidak simpang siur seperti yang diberitakan di media-media.

"Surat panggilannya belum, baru rencana (dipanggil)," pungkas Agus. Sebagaimana diketahui, kasus dengan tersangka utama Aiptu Labora Sitorus ini, bermula saat Polda Papua mengungkap kasus kepemilikan BBM ilegal sebanyak 1 juta liter.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Rekening Gendut
 
  Rekening Gendut 4 Anak Buah Jokowi Diselidiki Kejagung
  Rekening Gendut LS, Bareskrim Akan Memeriksa Pejabat PPATK
  Aiptu Labora Situros Resmi di Tahan
  PD Tantang PPATK Sebut Nama Pemilik Rekening Gendut DPR
  KPK Didesak Usut Rekening Gendut Banggar DPR
 
ads1

  Berita Utama
Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2