Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Skandal Century
Rektor UKI Bubarkan Diskusi Skandal Century
Monday 05 Dec 2011 22:46:16
 

Unjuk rasa menuntut penuntasan kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Maruli Gultom membubarkan dengan paksa diskusi yang membahas skandal bailout Ban Century Rp 6,7 Triliunyang di kantin UKI, Jakarta, Senin (5/12). Alasannya, pihak penyelenggaranya bukan dari organisasi resmi mahasiswa.

Pihaknya khawatir apabila diskusi itu merupakan pesanan dari luar. "Saya tidak keberatan jika diskusi diadakan senat mahasiswa. Kami tidak ingin ada pihak kepentingan tertentu yang menunggangi mahasiswa. Saua juga ingin peraturan harus dipatuhi," ujar Maruli.

Dalam acara diskusi ini, beberapa tokoh telah hadir dalam diskusi itu. Mereka antara lain anggota Komisi III DPR Bambang Susatyo, mantan anggota FPKS Muhammad Misbakhun, aktivis gerakan Indonesia Bersih Adhi Mashardi, dan mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra.

Rektor UKI diskusi ini dihentikan, karena dinilai tidak memiliki izin pemakaian tempat. Selain itu, penyelenggara diskusi juga dinilai bukan organisasi resmi dari kampus UKI. Namun, ketua panitia diskusi Gemsius Fransiskus membantahnya. Ia mengklaim sudah meminta izin rektorat sejak beberapa pekan lalu.

“Tapi hingga hari pelaksanaan, izin tak kunjung keluar. Sementara para undangan sudah menyanggupi akan datang. Akhirnya, para pembicara yang sudah hadir memutuskan mengadakan diskusi di kantin. Acara sempat berlangsung sekitar satu jam, tapi rektor kemudian masuk dan mengatakan kalau diskusi tersebut tidak ada izin," jelas Gemsius.

Pembubaran ini disakritisi dengan sinis oleh Adhie Massardi. Ia pun menyatakan bahwa begitu sulitnya untuk berbicara mengenai kejanggalan dan pengusutan kasus bank Century kepada mahasiswa dan publik. "Sekarang lihat saja, mau bicara (soal Century) saja tidak bisa," ujarnya.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra menganggap bahwa pembubaran diskusi mengenai kasus Century ini bagian dari dinamika. "Tidak apa-apa, ini bagian dari dinamika. Kami patuh aja. Kami kan diundang dan menerima undangan, ya kita datang saja," selorohnya.

Kendati demikian, Yusril yang bertemu rektor UKI saat membubarkan acara diskusi, sependapat mengenai hukuman terhadap koruptor. Namun, ia meminta lebih spesifik mengenai pernyataan rektor tersebut. "Saya tak mau menilai, tapi rektor punya suara yang sama terhadap korupsi. Tadi katanya mau dihukum mati. Coba tanya Pak Rektor, siapa itu yang harus dihukum mati," imbuhnya singkat.(mic/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2