Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilgub Sumut
Relawan Gus Rapatkan Barisan
Friday 22 Feb 2013 09:07:51
 

Alwi Susanto (kanan) dan Hj Sahrani (kiri).(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Tim relawan Gus Irawan tetap merapatkan barisan didalam menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara dan tidak akan terpengaruh dengan isu perpecahan di dalam kubu tim pemenangan salah satu calon gubernur Sumatera Utara tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh relawan Gerakan Pro Gus Irawan Pasaribu, Alwi Susanto didampingi Ketua Paguyuban Anti Diskriminasi Indonesia, Hj Sahrani Harahap ketika berbincang-bincang dengan wartawan di Jl. Puri Medan, Kamis (21/2).

"Pada dasarnya tim relawan Gerakan Pro Gus Irawan Pasaribu tidak akan terpecah dengan adanya sebagian relawan yang menarik dukungan terhadap calon gubernur dengan nomor urut satu tersebut," ujarnya.

Hal itu juga diungkapkan Ketua Paguyuban Anti Diskriminasi Indonesia, Hj Sahrani Harahap bahwa tentang adanya penarikan dukungan sepertinya tindakan bodoh dari kelompok tertentu. "Mereka layaknya orang pintar yang lupa meninggalkan kebodohannya," ujarnya.

Dia menilai penarikan dukungan tersebut tidak menyebabkan kerugian terhadap Gus Irawan Pasaribu melainkan kepada dirinya sendiri. "Hal ini mengingat sebelumnya dia telah mengkampanyekan Gus Irawan jauh sebelum bulan-bulan kampanye, namun setelah mendekati hari pencoblosan dia mengundurkan diri. Tentunya hal ini tidak akan berpengaruh terhadap masyarakat," ujar Sahrani.

"Tentunya sikap kita tidak akan pudar bahkan pemantapan pemenangan dengan melakukan kolaborasi sehingga menghadirkan Gerakan Pro Gus Irawan Pasaribu," lanjutnya.

Ketua Paguyuban Anti Diskriminasi Indonesia itu juga mengaku jumlah tim relawan saat ini telah mencapai 870.219 orang yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota dan saat ini mereka terus akan meningkatkan jumlah tim relawan tersebut.

"Dalam hal ini kita tidak membebani figur yang sedang diunggulkan dan kita juga tidak mau malu ketika figur loyo akibat dari desakan-desakan relawan yang meminta proyek setelah dirinya menjadi orang nomor satu," lanjut Sahrani.

Namun yang kita tekankan adalah visi dan misi yang dijanjikannya, kemudian berbagai persoalan infrastruktur. "Kita melihat persoalan di Sumatera Utara 85 persennya adalah infrastruktur. Untuk itu, ketika dirinya jadi orang nomor satu kita tetap mendesak agar segera memperbaiki infrastruktur jalan, irigrasi, sengketa lahan, dan kemudian pelayanan publik dan mempermudah birokrasi," pungkasnya.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Pilgub Sumut
 
  Saksi Pasangan Ganteng Bantah Soal Money Politic dan Black Campaign
  Saksi Ungkap Kecurangan Pasangan Ganteng
  Inilah Hasil Perolehan Suara Pilkada Sumut Seluruh Kabupaten/Kota
  KPU Medan Tolak Pencoblosan Ulang
  Saksi Esja Minta Kota Medan Mencoblos Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2