Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kanker
Remaja Temukan Cara Diagnosa Kanker Pankreas
Wednesday 22 Aug 2012 19:08:22
 

Jack Andraka, Pencipta tes kanker pankreas (Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Seorang remaja berusia 15 tahun, Jack Andraka, menciptakan tes kanker pankreas 168 kali lebih cepat dan 1.000 kali lebih murah dibandingkan dengan uji yang ada.

Jack Andraka telah mengajukan paten untuk tes kanker pankreas dan kini tengah melakukan penelitian lebih lanjut di Universitas Johns Hopkins di Baltimore, Amerika Serikat.

Andraka menemukan cara untuk tes kanker pankreas ini dengan menggunakan Google.

Remaja asal Maryland ini memenangkan hadiah sebesar US$75.000 dalam lomba Intel International Science and Engineering Fair bulan Mei lalu atas temuannya.

Ia mengatakan mesin pencari dan bahan sains yang gratis di online membantunya menciptakan tes kanker ini.

Andraka mengatakan kepada wartawan BBC Matta Danzico, gagasan untuk menciptakan tes kanker ini muncul saat ia mengikuti kelas biologi.

Ia mengatakan ingin melanjutkan penelitian lanjutan di salah satu laboratorium kanker terbesar di dunia.

Seperti halnya banyak remaja lain, Andraka mengatakan ia suka bermain kayak dan juga nonton film seri musikal Glee.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2