NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Sejumlah orang yang mengetahui rencana penawaran saham perdana (IPO) tersebut menyatakan bahwa Facebook akan go public pada kuartal kedua tahun 2012. Perusahaan situs jejaring sosial ini ditaksir bernilai lebih dari 100 miliar dolar AS.
Surat kabar The Wall Street Journal melaporkan bahwa sejumlah orang yang mengetahui rencana tersebut mengatakan kepada seorang wartawan pada hari Senin bahwa Facebook akan go public pada kuartal kedua tahun 2012.
Seperti dilansir VOA News, Rabu (30/11), sumber tersebut mengatakan Facebook ingin meraup 10 miliar dolar dalam IPO-nya, jauh lebih besar dari IPO berbagai perusahaan teknologi lainnya.
Facebook di masa lalu, tidak pernah menyatakan secara jelas mengenai kapan IPO-nya akan dilakukan. Juru bicara perusahaan ini menolak mengomentari laporan terbaru tersebut.
Namun, The Wall Street Journal melaporkan, Facebook sedang dalam pembahasan dengan Badan Pengawas Bursa Amerika (US Securities and Exchange Commission) mengenai pengajuan IPO secepatnya tahun ini.
Facebook telah menyatakan pihaknya akan jauh melampaui 500 pemegang saham swasta tahun 2011, dan memaksa perusahaan itu berdasarkan UU di Amerika mengajukan laporan keuangan publik selambat-lambatnya April 2012.
Situs jejaring sosial terbesar di dunia ini punya lebih dari 800 juta pengguna. CEO Facebook Mark Zuckerberg (27), mendirikan Facebook di kamar asramanya di Universitas Harvard pada 2004 lalu, sebelum putus kuliah dari universitas paling bergengsi di AS tersebut.(voa/sya)
|