Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PRJ
Rencana Tahun Ini PRJ akan Pindah ke Senayan
Monday 23 Mar 2015 07:41:53
 

Ilustrasi. Suasana kemeriahan acara PRJ.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemprov DKI rencananya akan menggelar Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) tahun ini di Senayan.

Ajang pesta rakyat tahunan tersebut akan dipindahkan ke Senayan, Jakarta Pusat dengan alasan lantaran pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monas susah diatur, sehingga membuat acara semrawut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengaku, pihaknya telah menyetujui acara PRJ tidak lagi diadakan di Monas. Selain banyaknya PKL, alasan lainnya adalah sering kali membuat taman-taman sekitar Monas menjadi rusak.

Dikatakan Djarot, pada pelaksanaan PRJ kali ini murni dilakukan oleh swasta. Artinya tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Sedangkan tahun sebelumnya acara tersebut atas prakarsa Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.

“Ini kan non APBD, justru dinas nanti yang harus kita kawal betul. Kenapa mereka (swasta) bisa? Dan kenapa berani tanpa APBD mengalokasikan UKM 400 lebih?” Jelas Djarot saat ditemui wartawan.

Acara rakyat dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-488 ini akan di isi oleh 466 stand gratis untuk Usaha Kecil Menengah (UKM), juga dimeriahkan oleh 50 artis yang akan menghibur dan panggung kebudayaan yang menampilkan budaya Betawi.

Rencananya acara ini akan diadakan selama satu minggu pada tanggal 30 Mei hingga 5 Juni mendatang.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > PRJ
 
  Penutupan PRJ, Booth Rider Diserbu Pengunjung
  Rencana Tahun Ini PRJ akan Pindah ke Senayan
  SBY dan Jokowi Resmi Buka Pekan Raya Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2