JAKARTA, Berita HUKUM - Pemprov DKI rencananya akan menggelar Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) tahun ini di Senayan.
Ajang pesta rakyat tahunan tersebut akan dipindahkan ke Senayan, Jakarta Pusat dengan alasan lantaran pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monas susah diatur, sehingga membuat acara semrawut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengaku, pihaknya telah menyetujui acara PRJ tidak lagi diadakan di Monas. Selain banyaknya PKL, alasan lainnya adalah sering kali membuat taman-taman sekitar Monas menjadi rusak.
Dikatakan Djarot, pada pelaksanaan PRJ kali ini murni dilakukan oleh swasta. Artinya tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Sedangkan tahun sebelumnya acara tersebut atas prakarsa Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.
“Ini kan non APBD, justru dinas nanti yang harus kita kawal betul. Kenapa mereka (swasta) bisa? Dan kenapa berani tanpa APBD mengalokasikan UKM 400 lebih?” Jelas Djarot saat ditemui wartawan.
Acara rakyat dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-488 ini akan di isi oleh 466 stand gratis untuk Usaha Kecil Menengah (UKM), juga dimeriahkan oleh 50 artis yang akan menghibur dan panggung kebudayaan yang menampilkan budaya Betawi.
Rencananya acara ini akan diadakan selama satu minggu pada tanggal 30 Mei hingga 5 Juni mendatang.(bh/yun) |