Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
ESDM
Renegosiasi Kontrak Karya Selesai Akhir 2013
Sunday 01 Dec 2013 18:44:12
 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Renegosiasi kontrak karya pertambangan yang hingga kini masih tersisa beberapa perusahaan akan diupayakan selesai akhir tahun 2013 ini. Dalam melakukan rengosiasi pemerintah telah memiliki panduan (term of reference) yang sudah disetujui seluruh Menteri Koordinator dan semua Menteri terkait.

“Masalah renegosiasi kontrak karya, sekarang sedang berjalan bagus, kita sudah berkali-kali negosiasi dengan Newmont, Freeport, Weda Bay dan juga dengan Valle,” ungkap Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/11).

Menurut Wamen ESDM, ada enam isu yang dinegosiasikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, pertama tentang luasan wilayah, kedua tentang pengakhiran kontrak KK, ketiga masalah penerimaan negara, keempat masalah divestasi, kelima masalah pemurnian dan yang keenam masalah tingkat kandungan komponen dalam negeri (TKDN).

“Dalam renegosiasi itu, pemerintah sudah mempunyai term of reference yang merupakan prinsip-prinsip dan acuan-acuan yang dipakai oleh pemerintah sebagai dasar untuk negosiasi yang sudah disetujui oleh Menko dan semua menteri dengan demikian kita negosiasi sudah jelas,” papar Susilo.

Wamen mengaskan bahwa seluruh proses renegosiasi diharapkan akan dapat berakhir dan selesai selesai pada akhir 2013. “ Semuanya ini harus selesai,” tegas Susilo.

Susilo menambahkan, karena pemerintah ini melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, yang ada kaitannya dengan pemurnian, maka pemerintah akan melakukan kita konsultasi dengan sejumlah pihak, termasuk minggu depan dengan Kadin.(ESDM/ES/skb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > ESDM
 
  Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Archandra Tahar
  IPI Minta Pemerintah Harus Komitmen, Konsisten Penggunaan TKDN di BUMN, ESDM dan Operator Minyak
  Politisi PDIP: Sudirman Said Ikut Menikmati Petral
  Pernyataan Menteri ESDM untuk SBY Tidak Berdasar dan Kontraproduktif
  Menteri ESDM Harus Keluarkan Juknis untuk Implementasi PP No.70 2009
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2