Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Resesi Ekonomi
Resesi, Petaka Yang Jadi Kenyataan
2020-11-10 20:57:29
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sesuai yang diprediksi banyak pihak, akhirnya Indonesia masuk jurang resesi. Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III-2020 kembali minus 3,49 persen. Di kuartal II lalu juga minus 5,32 persen. Karena dua kuartal berturut-turut ekonomi tumbuh negatif, maka Indonesia pun dinyatakan masuk fase resesi ekonomi. Inilah petaka yang jadi kenyataan.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengemukakan hal ini saat dimintai komentarnya soal resisi ekonomi lewat Whatsapp, Selasa (10/10). "Selain telah resmi dinyatakan resesi, secara kumulatif pun selama 2020 dari kuartal I, II, dan III, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar minus 2,03 persen. Jadi ada 2 pukulan telak, yaitu resesi dan pertumbuhan ekonomi secara kumulatif yang masih negatif selama 2020."

Masuknya Indonesia dalam jurang resesl pada 2020, kata Hergun, sapaan akrabnya, mengingatkan kembali peristiwa kelam 1998. Krisis ekonomi super dahsyat pada 1998 diawali dengan resesi. Terjadinya krisis ekonomi 1998 tidak bisa dilepaskan dari sikap pemerintah kala itu yang terlalu percaya diri atas fundamental ekonomi. Dirasa kuat nyatanya keropos. Sikap terlalu percaya diri itu juga saat ini dipertontonkan pemerintah.

Kritik akan terjadinya kemunduran ekonomi tidak diindahkan. Pemerintah terus memproduksi alibi bahwa perekonomian Indonesia masih lebih baik daripada negara lain. Faktor eksternal selalu dijadikan tameng menutupi kelemahan fundamental ekonomi domestik. Fundamental ekonomi yang keropos ditutupi dengan memproduksi utang secara berlebihan. Pemerintah pun tidak segan-segan menawarkan kupon setinggi langit. Akibatnya, utang Indonesia membengkak. Namun target pertumbuhan ekonomi tidak tercapai.

"Tibalah masa pandemi. Hampir semua mesin produksi mengalami kontraksi. Resesi menjadi ancaman nyata. Namun pemerintah tetap percaya diri membuat prediksi yang berlebihan. Pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi kuartal III-2020 berkisar 0 persen hingga minus 2,1 persen. Target tersebut jauh dari fakta yang dirilis BPS yakni minus 3,49 persen. Salah prediksi sangat fatal terhadap perekonomian Indonesia," keluhnya.

Mengutip laporan BPS, politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, perekonomian Indonesia berdasarkan besaran PDB atas dasar harga berlaku triwulan III-2020 mencapai Rp 3.894,7 triliun. Capaian tersebut mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,49 persen secara tahunan. Dari sisi produksi, lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 16,70 persen, disusul akomodasi & makan minum minus 11,86 persen, danJasa perusahaan minus 7,61 persen.

Sementara itu, jasa lainnya minus 5,55 persen, perdagangan minus 5,03 persen, konstruksi minus 4,52 persen, industri minus 4,31 persen, pertambangan minus 4,28 persen, pengadaan listrik dan gas minus 2,44 peren, dan jasa keuangan minus 0,95 persen. "Sektor yang menyumbang pertumbuhan positif adalah jasa kesehatan 15,33 persen, infokom 10,61 persen, pengadaan air 6,04 persen, jasa pendidikan 2,44 persen, pertanian 2,15 persen, real estate 1,98 persen, dan administrasi pemerintahan 1,86 persen," urainya.

Pertumbuhan positif sejumlah sektor itu, lanjut Hergun, dipicu oleh kebijakan dan kebiasaan baru menghadapi Covid-19. Misalnya, kenaikan infokom dipicu kebijakan bekerja dan belajar dari rumah sehingga pemakaian internet melonjak. Dan pertumbuhan pertanian karena adanya stimulus bansos beras sehingga rakyat bersemangat menanam padi.

Sementara dari sisi pengeluaran, ia menambahkan, komponen ekspor barang dan jasa mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 10,82 persen, disusul pembentukan modal tetap bruto (PMTB) minus 6,48 persen, konsumsi rumah tangga minus 4,04 persen, dan konsumsi lembaga non-profit yang melayani rumah tangga (LNPRT) minus 2,12 persen. Hanya konsumsi pemerintah yang naik 9,76 persen setelah pada kuartal sebelumnya minus 6,90 persen.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Resesi Ekonomi
 
  Kamrussamad Ingatkan Menkeu Jangan Anggap Remeh Resesi Ekonomi
  Ekonomi Masih Resesi, Pemerintah Jangan Ambisius Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen
  Resesi, Petaka Yang Jadi Kenyataan
  Indonesia Resmi Resesi, Pemulihan Ekonomi Harus Dipercepat
  Menkeu Umumkan Resesi, Pemerintah Harus Fokus Bantu Rakyat dan Dunia Usaha
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2