Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pemalsuan
Resmob Polda Metro Jaya Menangkap Pelaku Staf Khusus Presiden Gadungan
2018-03-15 17:38:07
 

Wadirkrimun Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ari dan Jajaran saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap Sahistya Kurniawan (SK) pelaku kasus tindak pidana pemalsuan, ia mengaku sebagai staf khusus Presiden Republik Indonesia bidang intelijen.

Wadirkrimun Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ari mengatakan berdasarkan informasi viral di media sosial perihal orang yang mengaku sebagai staf khusus Presiden Republik Indoneisa.

"Pada sekitar tahun 2007 tersangka SK bertemu inisial H, selanjutnya SK dibuatkan Kartu Tanda Anggota Staf Khusus Presiden dengan harga 5 juta," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3).

Ade menambahkan, untuk menyakinkan SK membuat atribut-atribut staf khusus Presiden.

"Selanjutnya SK membuat kartu nama cetak timbul warna emas, Kartu Indonesia Technical Association (JITA), paneng serta gantung kunci logo Istana Presiden," terangnya.

Polisi menangkap SK pada 28 Februari 2018 lalu, dirumahnya di daerah Gading Serpong, Tangerang.

"Korban secara faktual berjumlah 2 orang yang sudah memesan kartu nama dan paneng kepada SK, uang yang diperoleh SK berjumlah puluhan juta," paparnya.

Tersangka dikenakan pasal 263 KUHP tentang penipuan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pemalsuan
 
  Direktur Ko Diduga Palsukan Surat Dilaporkan Komisaris ke Polisi, Perkaranya Tahap Penyidikan
  Diungkap! Proses Penahanan Tersangka Pemalsuan Dokumen IUP PT Bintangdelapan
  Tak Hanya Diduga Lalai SOP, Oknum Bank Pemerintah Juga Disebut Terbukti Palsukan Resi Jasa Pengiriman
  Polri Tangkap Produsen Oli Kemasan Palsu Beromset Miliaran Rupiah per Bulan di Jawa Timur
  Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Obat Pencernaan Anak dan Suplemen Palsu
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2