Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Respon Aksi Massa, Kapolri Serahkan Ribuan Motor Dalmas
Saturday 06 Aug 2011 16:38:15
 

Ilustrasi
 
JAKARTA-Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menyerahkan 1.652 motor pengendali massa (dalmas) kepada seluruh kesatuan Kepolisian Daerah (Polda) yang tersebar di seluruh Indonesia. Kendaraan tersebut berupa motor trail yang bisa dengan cepat merespon segala bentuk kerusuhan massa di seluruh wilayah di Indonesia.

Pemilihan jenis kendaraan ini, lanjut dia, diharapkan dapat menjangkau medan-medan sulit yang tak dapat dilalui kendaraan roda empat. Hal itu juga sebagai polisi dalam melayani dan membantu masyarakat dalam mendapatkan rasa aman. "Kendaraan ini didasari kecepatan mobilitas dan bisa masuk ke medan-medan sulit,” kata Timur dalam pernyatannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/8)

Menurut Kapolri, dengan adanya kendaraan dalmas tersebut, jajaran kepolisian diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja Polri dalam mengantisipasi serta memberikan respons yang cepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terutama atas kasus-kasus yang melibatkan massa banyak, seperti anarkisme, kerusuhan massal, dan tawuran pelajar.

"Dengan penanggulangan yang cepat dan profesional, diharapkan bisa memberikan dampak mengurangi kerugian materi dan jiwa. Polri akan berusaha untuk memberikan rasa aman seperti yang diharapkan masyarakat," jelas mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Timur Pradopo menjelaskan, saat ini kerusuhan massa semakin banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Untu itu, Polri butuh terobosan baru untuk mengantisipasinya dengan respons yang cepat dan profesional sehingga Polri memberikan kendaraan pengendali massa tersebut. “Kami juga bersama jajaran pemerintah dan tokoh masyarakat setempat mencari solusi terbaik, agar bentrok massa itu bisa diselesaikan dengan baik,” tandasnya.(bie/mic)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2