Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Respon Aksi Massa, Kapolri Serahkan Ribuan Motor Dalmas
Saturday 06 Aug 2011 16:38:15
 

Ilustrasi
 
JAKARTA-Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menyerahkan 1.652 motor pengendali massa (dalmas) kepada seluruh kesatuan Kepolisian Daerah (Polda) yang tersebar di seluruh Indonesia. Kendaraan tersebut berupa motor trail yang bisa dengan cepat merespon segala bentuk kerusuhan massa di seluruh wilayah di Indonesia.

Pemilihan jenis kendaraan ini, lanjut dia, diharapkan dapat menjangkau medan-medan sulit yang tak dapat dilalui kendaraan roda empat. Hal itu juga sebagai polisi dalam melayani dan membantu masyarakat dalam mendapatkan rasa aman. "Kendaraan ini didasari kecepatan mobilitas dan bisa masuk ke medan-medan sulit,” kata Timur dalam pernyatannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/8)

Menurut Kapolri, dengan adanya kendaraan dalmas tersebut, jajaran kepolisian diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja Polri dalam mengantisipasi serta memberikan respons yang cepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terutama atas kasus-kasus yang melibatkan massa banyak, seperti anarkisme, kerusuhan massal, dan tawuran pelajar.

"Dengan penanggulangan yang cepat dan profesional, diharapkan bisa memberikan dampak mengurangi kerugian materi dan jiwa. Polri akan berusaha untuk memberikan rasa aman seperti yang diharapkan masyarakat," jelas mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Timur Pradopo menjelaskan, saat ini kerusuhan massa semakin banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Untu itu, Polri butuh terobosan baru untuk mengantisipasinya dengan respons yang cepat dan profesional sehingga Polri memberikan kendaraan pengendali massa tersebut. “Kami juga bersama jajaran pemerintah dan tokoh masyarakat setempat mencari solusi terbaik, agar bentrok massa itu bisa diselesaikan dengan baik,” tandasnya.(bie/mic)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2