Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Reuni Akbar 212
Reuni 212 dan Wacana Presiden Seumur Hidup
2019-11-30 05:56:20
 

Ilustrasi. Tampak suasana saat acara Reuni 212 Tahun 2018.(Foto: BH /sya)
 
Oleh: H. Tony Rosyid

UNTUK APA Reuni 212? Inilah pertanyaan yang seringkali muncul ke publik. Terjadi pro-kontra. Apapun itu, Reuni 212 selama ini berhasil menjadi ajang konsolidasi umat. Dalam konteks ini, peran Habib Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir sebagai motor penggerak umat sangat diperhitungkan.

Konsolidasi dalam acara Reuni 212 dibutuhkan sebagai upaya menjaga spirit umat terutama dalam perannya sebagai oposisi. Di tengah matinya hampir semua pilar demokrasi akibat terlalu kuatnya intervensi negara kepada parpol, pers, kampus dan ormas, hadirnya 212 diperlukan sebagai sparing partner pemerintah. Bagi Jokowi, ini memang cukup merepotkan.

Kehadiran kolompok massa 212 yang terkonsolidasi dengan baik sengaja terus dirawat untuk mengontrol kebijakan pemerintah agar tak sewenang-sewenang. Sewenang-wenang dalam banyak hal, mulai dari ketidakadilan hukum, naiknya harga (listrik, BBM dan BPJS), revisi UU KPK, banjirnya tenaga kerja aseng, impor pangan yang sangat liberal, juga maraknya penistaan agama.

Sudahkah efektif? Belum! Ada masalah strukturisasi isu dan strategi gerakan yang nampak belum digarap secara sistematis. Basis massa yang disatukan dalam spirit ideologis dan ikatan emosi ini belum terkonsolidasi dengan rapi. Terutama dalam mengelola isu, memanfaatkan momentum dan mengatur strategi gerakan. Semua masih tersentral di sosok HRS.

Jika gerakan 212 mampu mendistribusikan kewenangan dan memanfaatkan seluruh potensi SDM yang tersedia, mampu mengelola isu yang baik dan cerdas dalam memainkan strategi gerakan, ini dapat menjadi gelombang kekuatan yang dahsyat.

Saat ini, penguasa terlalu kuat dan hampir semua instrumen oposisi lemah. Media lemah. Dunia kampus lemah. Partai politik dan ormas besar justru memilih menjadi agen bagi pemerintah. Tinggal tersisa PKS. Itupun hanya 50 kursi di DPR. Jauh dari cukup untuk bersuara.

Apa yang menjadi mau penguasa, tak ada yang bisa menghalangi. Hampir semua instrumen demokrasi mengamini. Nyaris tak ada kontrol dan pemberi peringatan. Mahasiswa bicara, sebentar diam. Parpol dan ormas sudah dari dulu jadi kaki-tangan. Pers terpaksa harus menyesuaikan selera penguasa. Para ulama dan agamawan terawasi dengan ketat. Stigma radikal dan pasal teroris merekam khutbah-khutbah para penceramah. Kecuali mereka yang menjadi bagian dan mengabdi pada kekuasaan

Tidak saja demokrasi, hati nurani bangsa ini pun nyaris mati. Data, logika dan dalil-dalil agama sudah berada di tangan intelektual dan agamawan yang menjadi pendukung kekuasaan.

Merasa aman dan semakin kuat, kini muncul wacana untuk melanggengkan kekuasaan itu. Amandemen UUD 45 menjadi pintu legitimasinya. Cara masuknya? Jabatan presiden diperpanjang jadi tiga periode. Satu periode lamanya delapan tahun. Dan kedepan presiden tidak lagi dipilih oleh rakyat, tapi oleh MPR. Ini sangat serius!

Buktinya? Setelah wacana itu muncul, kini giliran partai papan atas dan ormas besar sedang melakukan pengkodisian. Sebagai bagian dari tangan kekuasaan, mereka sedang lobi sana lobi sini. Berupaya untuk menggolkan amandemen UUD 45.

Ini berbahaya. Sangat berbahaya. Jika presiden tiga periode, dan satu periodenya delapan tahun, maka ia akan punya kesempatan untuk berkuasa selama 24 tahun. Ini sama saja berkuasa seumur hidup.

Kalau yang memilih MPR, penguasa akan dengan mudah mengkondisikannya. Kekuasaan memiliki semua instrumen untuk mengendalikan MPR. Otoriter dong? Kalau iya, lu mau ape?

Dengan wacana amandemen UUD 45 ini, presiden berpeluang tak akan tergantikan selama tiga periode. Dan masih mungkin untuk diperpanjang lagi, karena posisi presiden terlalu kuat untuk bisa mengamandemen UUD 45 dan mengontrol semua unsur kenegaraan.

Apa dampaknya? Pertama, partai politik, ormas, LSM, pers, dunia kampus akan kehilangan peran dan tanggung jawabnya sebagai mitra dialog pemerintah. Neo Orde Baru akan lahir kembali di bumi Indonesia.

Kedua, rakyat akan terus menerus dirampok suara dan kepentingannya oleh parpol yang memiliki anggotanya di MPR. Harapan rakyat akan hilang seiring dicabutnya hak untuk memilih pemimpin.

Ketiga, rakyat akan menderita lebih lama lagi jika pemerintah gagal mengelola bangsa ini dengan baik. Apalagi kegagalan itu terjadi di awal periode. Hidup akan terasa sangat sulit bagi rakyat.

Keempat, proses regenerasi akan melambat dan terhambat. Kader-kader terbaik bangsa akan kehilangan kesempatan untuk memimpin dan menahkodai bangsa ini.

Reuni 212 yang akan digelar tiga hari lagi berada di tengah rencana amandemen UUD 45 dan tiga isu fundamental: yaitu jabatan presiden yang akan diperpanjang tiga periode, satu periode menjadi delapan tahun dan presiden dipilih oleh MPR. Jika ketiga isu ini diangkat di atas panggung 212 dan secara konsisten terus menerus disuarakan, maka gemanya akan semakin besar.

Disamping isu pencekalan Habib Rizieq dan isu penistaan agama oleh Sukmawati. Tapi yang jelas, rencana amandemen UUD 45 terkait pemilihan presiden oleh MPR, perpanjangan periodesasi dan masa jabatan presiden ini jauh lebih seksi.

Kalau 212 mengangkat ketiga isu ini, maka dukungan rakyat lintas ormas dan kelompok akan efektif untuk memperbesar bola salju. Isu ini akan besar gemanya karena menyangkut kepentingan nasional. Dengan mengangkat isu ini, 212 berpeluang akan mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.(tr/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Reuni Akbar 212
 
  Reuni 212, Konsolidasi Umat atau Parade Pidato?
  Reuni 212, Kerumunan atau Kekuatan?
  Reuni 212 dan Wacana Presiden Seumur Hidup
  LUIB: Peserta Reuni 212 Agar Jaga Ketertiban
  Hadir Reuni 212, Cucu Hasyim Asy'ari: Tak Terasa Air Mata Saya Menetes
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2