Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Israel
Reuven Rivlin Menjadi Presiden Israel
Wednesday 11 Jun 2014 17:33:57
 

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyelamati Reuven Rivlin (kanan).(Foto: Istimewa)
 
ISRAIL, Berita HUKUM - Parlemen Israel memilih anggota DPRdari Partai Likud yang berpengalaman, Reuven Rivlin, sebagai presiden negara tersebut.

Rivlin -mantan ketua DPR dan menteri kabinet- mengalahkan anggota parlemen Meir Sheetrit, dengan perolehan suara 63-53 lewat suatu pemilihan yang dilakukan secara tertutup.

Dia akan menggantikan Shimon Peres, 90 tahun, yang akan mengakhiri masa jabatan ketujuh pada bulan Juli.
Presiden Israel merupakan jabatan seremonial dan tidak memainkan peran resmi dalam perundingan damai dengan Palestina.

Rivlin adalah anggota Partai Likud yang beraliran sayap kanan pimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Dia akan menjadi presiden ke-10 Israel setelah memenangkan pemilihan putaran kedua pada hari Selasa (10/6).

"Mulai saat ini, saya tidak menjadi bagian dari partai manapun; saya lebih menjadi milik semua orang di negara ini," katanya kepada anggota Knesset setelah pemilihan.

"Saya berdiri di depan Anda dengan misi besar. Hidup demokrasi Israel! Hidup Israel!"

Politikus berumur 74 tahun ini menolak pendirian negara Palestina, yang berarti dia bertentangan dengan pandangan Netanyahu.

Klik Rivlin juga pendukung pemukiman Yahudi di daerah pendudukan Tepi Barat, yang merupakan masalah penting lainnya dalam pertikaian Klik Israel dan Palestina.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Israel
 
  Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
  Siapa Kelompok Pemberontak Houthi di Yaman dan Mengapa Menyerang Kapal-kapal Kargo yang Menuju Israel?
  Israel Umumkan Kekalahan Terburuk di Gaza
  Dukung Fatwa MUI Soal Palestina, HNW Usulkan Adanya RUU Boikot Produk Israel
  Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2