Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PUI
Revitalisasi Partai Ummat Islam
Saturday 19 May 2012 12:31:09
 

Tokoh-2 inisiator revitalisasi PUI dan Nama tokoh tsb : W.Suratman, Farouk Abdullah Alwyni, Adnan Alham, Imansyah Hakim Al Rasyid, Dayat, Nasrullah dan Rahmat (Foto: BeritaHUKUM.com/rat)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Beberapa kaum muda yang tetap istiqomah dan memiliki kepedulian terhadap Partai Ummat Islam (PUI), Jumat (18/05) di bilangan Tanah Abang, Jakarta, bersepakat untuk terus melanjutkan keberadaan Partai Ummat Islam (PUI) sebagai wadah perjuangannya.

Sebagaimana misi dan visinya, bahwa partai ini tetap mengedepankan nilai-nilai Islam sebagai landasan perjuangannya, untuk terwujudnya Islam sebagai Rahmatan Lil’alamin dimuka bumi. Menurut Adnan Alham, salah satu pengurus DPP PUI mengatakan, bahwa Partai Ummat Islam (PUI) yang di deklarasikan pada tanggal 26 Juni 1998 di Masjid Al Azhar Jakarta yang dipelopori oleh almarhum Prof.DR Deliar Noer, sebagai partai yang pertama kali mengusung asas Islam dalam AD/ART-nya, di era reformasi.

Artinya, lanjut Adnan, sejak awal para pendiri partai ini telah memiliki komitmen dan tidak ragu sedikitpun bahwa nilai-nilai Islam sebagai landasan perjuangannya. “Orientasi kami jelas, bahwa partai sebagai wadah perjuangan, bukan semata-mata untuk mencari kekuasaan belaka,”tegas Adnan.

Oleh karena itu, ditengah keterpurukan perolehan suara dari partai-partai Islam yang ada di Indonesia selama ini, kami mencoba merevitalisasi kembali keberadaan Partai Ummat Islam ini, sebagai sebuah wadah perjuangan berlandaskan nilai-nilai Islam yang sebenar-benarnya.

Dalam forum tersebut disepakati, Farouk Albdullah Alwyni mendapat amanah sebagai President Partai Ummat Islam (PUI). Keberadaan Farouk sendiri dikalangan Partai Ummat Islam sudah tidak asing lagi, karena sejak awal berdirinya, telah menjabat sebagai Ketua Hubungan Luar Negeri. Aktivitas dan relasinya yang luas dikalangan internasional, ditambah komitmennya dalam memegang prinsip Islam, diharapkan mampu membawa partai ini sebagai Partai Islam yang berpengaruh dimasa depan.

Disela-sela sambutannya, Farouk mengatakan, bahwa perlunya kita semua merivitalisasi kembali keberadaan Partai Ummat Islam, untuk melanjutkan perjuangan para pendiri partai sebagai wadah pergerakan dan perjuangan sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai Islami.

Debelahan dunia manapun, lanjut Farouk mengusung nilai-nilai ideologi dalam berorganisasi sebagai sebuah realita. Begitu juga dalam berpolitik, sebagai muslim, tentunya tida ada salahnya ketika kita mengusung idelogi Islam sebagai landasan perjuangannya. “Umat merindukan sebuah Partai Islam yang benar-benar memperjuangkan nilai-nilai Islami dan keberadaannya hadir ditengah-tengah umat, kapanpun ketika umat membutuhkannya,”jelas Farouk.

Disis lain, Farouk juga menegaskan bahwa pergolakan di kawasan Timur Tengah saat ini, menjadi inspirasi untuk bangkitnya Partai Islam melalui gerakan politik Islam yang di perjuangkannya, diberbagai negara kawasan lainnya, termasuk di Indonesia.

Sebagaimana diketahui bahwa Partai Ummat Islam (PUI) dideklarasikan di Masjid Al Zahar pada tanggal 26 Juni 1998 oleh sejumlah tokoh-tokoh Islam yang dipelopori oleh Prof.DR Dielar Noer (alm). Dalam pemilu tahun 1999 Partai Ummat Islam menjadi salah satu konstestan pemilu dari 48 partai yang ada. UU Pemilu pada saat itu, yang mengatur adanya ambang batas untuk partai-partai politik agar dapat mengikuti pemilu berikutnya (electoral threshold), menjadi kenyataan pahit bagi Partai Ummat Islam (PUI) tidak bisa ikut pemilu pada tahun 2004.

UU yang mengatur sebuah partai sebagai badan hukum, tidak serta merta bubar hanya karena tidak bisa ikut dalam pemilu. Atas dasar itulah, kalangan muda yang memiliki komitmen terhadap Partai Umat Islam, mencoba merevitalisasi kembali keberadaan partai ini sebagai wadah perjuangannya. (bhc/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2