JAKARTA, Berita HUKUM - Rezim Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mempertegas diri sebagai rezim imperialis, penjajah rakyatnya sendiri. Hal ini dibuktikan dengan deregulasi kebijakan memperlonggar izin toko modern. Ini merupakan bagian paket kebijakan September I.
Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mengatakan, hal ini jelas dan tegas sebagai wujud nyata penjajahan ekonomi rakyat dan bangsa Indonesia.
"Sejak Rezim Jokowi-JK berkuasa, PKL digusur semena-mena dan diusir-usir tak beradab. UMKM dikebiri dengan beban pajak 1 persen dari omzet lima tahun ke belakang. Kemudian dengan deregulasi perlonggar izin toko modern menyempurnakan penggerusan ekonomi rakyat kecil," tegas Ali Mahsun, Ketua Umum APKLI kepada RMOLJakarta, Minggu (20/9) lalu.
Hal ini, sambungnya, merobek kedaulatan ekonomi bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kata dia, janji-janji pro ekonomi rakyat yang didengungkan Jokowi-JK sebelumnya adalah palsu dan bohong belaka.
"Keberadaan Rezim Jokowi-JK adalah mimpi buruk bangsa Indonesia di siang bolong. APKLI tegas kecam dan melawan totalitas rezim JokowiJK atas deregulasi perlonggar izin toko modern," Ali menambahkan.
Jika dipaksakan, maka PKL bersama dan bersatu dengan elemen kekuatan bangsa lainnya turun ke jalan merobohkan rezim imperialis Jokowi-JK.
"Ini harus dilakukan demi dan untuk tegaknya ekonomi rakyat dan kedaulatan ekonomi Bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tandas Ali.(arp/rmol/bh/sya) |