Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
UU Ormas
Ribuan Buruh Aksi Tolak RUU Ormas di DPR
Tuesday 02 Jul 2013 15:41:05
 

Ribuan Buruh dari FSPMI dan KSPI Melakukan Aksi Demo di Depan Gedung DPR Guna Menolak RUU Ormas.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi ribuan serikat buruh di depan Gedung DPR, Selasa (2/7),
terkait disahkannya RUU Ormas dalam rapat paripurna yang sedang berlangsung di Gedung DPR RI.

Aksi buruh terus berlanjut walau hujan deras mengguyur mereka, buruh terus berjoget ria di tengah guyuran hujan,

Para buruh menganggap di syahkanya RUU ini oleh DPR karena RUU ini sangat membahayakan kebebasan berserikat untuk buruh dan mengebiri hak mogok serikat pekerja dikarenakan dalam definisi ormas dalam RUU ini menyiratkan serikat pekerja sebagai ormas, akibatnya, pembentukan serikat pekerja harus izin Pemda ini berarti bertentangan dengang UU no 21/2000, dimungkinkan serikat pekerja dibubarkan pemerintah ketika gunakan hak mogok yang tidak disukai pemerintah.

Said Iqbal menyatakan bahwa ternyata hari ini DPR telah mengesahkan RUU Ormas maka MPBI akan melakukan uji materi ke MK dan aksi lanjutan terus menerus menolak penerapan UU ormas termasuk aksi mogok nasional.

Presiden KSPI Said Iqbal menghimbau, "agar dalam waktu pemilu nanti 2014 jangan pilih caleg yang Pro UU ormas, dan kami sedang dipertimbangkan dengan kuat untuk melakukan "sweeping" kepabrik, dan pelabuhan dan lain-lain, dalam waktu yang belum ditentukan karena asosiasi pengusaha adalah pendukung UU ini," ujar Said.

Aksi buruh di depan Gedung DPR ini akhirnya membubarkan diri, setelah hujan reda mereka juga langsung masuk dan menaiki mobil bus yang telah mereka siapkan untuk, membawa mereka, buruh mengancam akan melakukan aksi tutup jalan tol.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > UU Ormas
 
  LSM Ikut Gugat Kebebasan Berserikat dalam UU Ormas
  Baru Sebulan Disahkan, UU Ormas Digugat PP Muhammadiyah
  UU Ormas di Sahkan, Kontras Akan Judicial Review ke MK
  Ribuan Buruh Aksi Tolak RUU Ormas di DPR
  KKB Menolak RUU Ormas, Adnan: Adakan Pembangkangan Nasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2