BOGOR (BeritaHUKUM.com) - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Pekerja Muslim Indonesia (FPMI) mengelar aksi di kantor Bupati Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Senin (21/11). Para buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang belum terealisasi.
Unjuk rasa ini, sudah berlangsung selama dua minggu. Namun, hingga saat ini perwakilan dari dinas tenaga kerja belum juga menemui mereka. Para buruh pun tidak putus asa dan tetap akan menggelar demo hingga tuntutannya terealisasi.
Para buruh ini menuntut, agar Pemkab Bogor menetapkan UMK sebesar Rp1,6 juta dari yang sebelumnya hanya Rp 1,2 juta. Selain itu, para buruh juga menuntut penghapusan sistem kontrak dan sistem pengawasan Dismenkestrans yang di duga lebih memihak ke pemiliki perusahaan.
Jika Pemkab Bogor tidak memenuhi tuntuatn mereka. Para buruh ini, mengancam akan mengelar aksi yang lebih besar lagi. Demo ini sendiri mendapat pengawalan cukup ketat dari petugas Satpol PP dan kepolisian setempat. Mereka juga menyiagakan mobil water cannon. Namun, aparat tidak sampai menggunakan kekerasan, karena buruh tak melakukan tindakan anarkis.(bas/riz)
|