Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Ribuan Buruh Demo Tuntut Kenaikan Upah
Monday 21 Nov 2011 21:19:56
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
BOGOR (BeritaHUKUM.com) - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Pekerja Muslim Indonesia (FPMI) mengelar aksi di kantor Bupati Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Senin (21/11). Para buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang belum terealisasi.

Unjuk rasa ini, sudah berlangsung selama dua minggu. Namun, hingga saat ini perwakilan dari dinas tenaga kerja belum juga menemui mereka. Para buruh pun tidak putus asa dan tetap akan menggelar demo hingga tuntutannya terealisasi.

Para buruh ini menuntut, agar Pemkab Bogor menetapkan UMK sebesar Rp1,6 juta dari yang sebelumnya hanya Rp 1,2 juta. Selain itu, para buruh juga menuntut penghapusan sistem kontrak dan sistem pengawasan Dismenkestrans yang di duga lebih memihak ke pemiliki perusahaan.

Jika Pemkab Bogor tidak memenuhi tuntuatn mereka. Para buruh ini, mengancam akan mengelar aksi yang lebih besar lagi. Demo ini sendiri mendapat pengawalan cukup ketat dari petugas Satpol PP dan kepolisian setempat. Mereka juga menyiagakan mobil water cannon. Namun, aparat tidak sampai menggunakan kekerasan, karena buruh tak melakukan tindakan anarkis.(bas/riz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2