Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Ribuan Buruh Demo Tuntut Kenaikan Upah
Monday 21 Nov 2011 21:19:56
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
BOGOR (BeritaHUKUM.com) - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Pekerja Muslim Indonesia (FPMI) mengelar aksi di kantor Bupati Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Senin (21/11). Para buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang belum terealisasi.

Unjuk rasa ini, sudah berlangsung selama dua minggu. Namun, hingga saat ini perwakilan dari dinas tenaga kerja belum juga menemui mereka. Para buruh pun tidak putus asa dan tetap akan menggelar demo hingga tuntutannya terealisasi.

Para buruh ini menuntut, agar Pemkab Bogor menetapkan UMK sebesar Rp1,6 juta dari yang sebelumnya hanya Rp 1,2 juta. Selain itu, para buruh juga menuntut penghapusan sistem kontrak dan sistem pengawasan Dismenkestrans yang di duga lebih memihak ke pemiliki perusahaan.

Jika Pemkab Bogor tidak memenuhi tuntuatn mereka. Para buruh ini, mengancam akan mengelar aksi yang lebih besar lagi. Demo ini sendiri mendapat pengawalan cukup ketat dari petugas Satpol PP dan kepolisian setempat. Mereka juga menyiagakan mobil water cannon. Namun, aparat tidak sampai menggunakan kekerasan, karena buruh tak melakukan tindakan anarkis.(bas/riz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2