Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BRIN
Ribuan Enumerator BRIN Mundur, Kembalikan Tupoksi Riset ke Instansi Asal
2022-11-11 17:03:55
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta agar Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi) riset dikembalikan ke instansi (Kementerian/Lembaga) asal, sehingga kegiatan riset bisa lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan. Hal itu disampaikan Mulyanto pasca mundurnya ribuan enumerator atau petugas lapangan pengumpul data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam program Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2023 baru-baru ini.

Mulyanto menegaskan kasus itu menandakan penggabungan lembaga riset tidaklah semudah yang dibayangkan. Sehingga, pemerintah harus mengevaluasi keberadaan BRIN itu sendiri.

"Khusus survei demografi dan kesehatan, kalau BRIN tidak mampu lebih bagus diserahkan kepada BPS (Badan Pusat Statistik) atau Kementerian Kesehatan. Sejak peleburan LPNK dan badan litbang teknis kementerian, terlihat kemunduran supporting system riset-inovasi, baik dari sisi manajemen aset, manajemen SDM, manajemen administrasi, dan lainnya. Tak heran kalau muncul temuan BPK dan terjadi penurunan opini," ujar Mulyanto dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Kamis (10/11).

Mulyanto menambahkan survei demografi dan kesehatan BRIN tumpang tindih dengan program yang ada di BPS. Dengan demikian tujuan pembentukan BRIN agar kegiatan kegiatan riset menjadi lebih terpadu tidak tercapai. Karena faktanya justru terjadi tumpang tindih objek riset BRIN dengan BPS.

"Kalau terus terjadi masalah seperti ini sebaiknya BRIN dibubarkan saja. Fungsi riset dikembalikan ke masing-masing kementerian dan lembaga seperti semula. Rasanya model pendelegasian riset seperti itu bisa lebih efisien dan efektif," tegas Mulyanto.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta BRIN segera mencari solusi atas mundurnya ribuan enumerator SDKI. Ia juga minta BRIN terbuka kepada para mitra terkait anggaran pelaksanaan survei nasional ini.

"Bila memang anggarannya tidak terlalu besar, sebaiknya disampaikan di awal sebelum program tersebut diluncurkan. Sehingga siapapun yang berpartisipasi dalam program ini dapat bekerja dengan maksimal. Tidak dibayangi dengan kekhawatiran adanya manipulasi hak dan kewajiban," tutup Mulyanto.

Sebelumnya dikabarkan ribuan enumerator atau petugas lapangan pengumpul data BRIN dalam program SDKI 2022 melakukan mundur massal terkait dengan pemotongan honor. Menurut informasi yang beredar, honor dan uang harian yang mereka terima sangat tidak layak. Banyak pemangkasan yang membuat honor mereka menjadi sangat kecil. Bersamaan dengan mundurnya ribuan enumerator ini, BRIN kemudian membuka kembali lowongan untuk tenaga lapangan. Dari lowongan 7 survei nasional yang dibuka, BRIN juga mencari untuk enumerator Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2023.(sf/rdn/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > BRIN
 
  Legislator Dukung Usulan Peningkatan Anggaran Riset Guna Majukan Iklim Riset Indonesia
  Ribuan Enumerator BRIN Mundur, Kembalikan Tupoksi Riset ke Instansi Asal
  Pemerintah Diharap Tidak Paksakan Lebur Semua Lembaga Penelitian ke BRIN
  Harkitnas 2021, Ahmad Basarah Berharap ke Depan BRIN Produksi Vaksin Covid-19 Milik Bangsa
  Komisi VII Minta Presiden Tegur Dua Menteri terkait Pembentukan BRIN
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2