LANGSA, Berita HUKUM - Ribuan masa yang terdiri dari tiga Kabupaten dan Kota di Aceh menggelar aksi damai pengibaran bendera Merah Putih di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Jalan Protokol A Yani, Rabu (17/4).
Aksi damai dilakukan sebagai bentuk dukunganya terhadap bendera Merah Putih sebagai bendera pemersatu suku-suku di tanah air Indonesia, serta menolak bendera bintang bulan dan lambang singa buraq.
Dalam penyampaiannya, Sukandi koordinator aksi menegaskan bahwa Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang bendera Bintang Bulan yang serupa dengan bendera separatis perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). “Kami dengan tegas menolak lambang itu dijadikan Bendera dan Lambang Aceh,” tandasnya sambil meneriakkan yel-yel.
Dia juga menyampaikan massa yang terdiri dari Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang ini juga merupakan asli orang Aceh. “Kami juga orang Aceh, akan tetapi kita ingin menunjukkan kecintaanya terhadap Indonesia dan benderanya hanya satu yaitu Merah Putih,” teriak Sukandi.
Ribuan massa aksi damai juga turut diikuti sejumlah organisasi diantaranya dari Element Masyarakat Pecinta NKRI, Forum Masyarakat Kota Langsa, Forum Masyarakat Aceh Timur, Forum Masyarakat Tamiang, Organisasi Kewartawanan Elektronik dan Media Cetak, Front Anti GAM, Laskar Merah Putih, Forum Komunikasi Putra Putri TNI/POLRI (FKPPI), Pemuda Panca Marga (PPM), Pemuda Perwakilan Kampung, Kepala Desa/Geuchik/Datok, Imam Masjid Kampung, Pembela Tanah Air ( PETA) dan beberapa organisasi Kepemudaan dari Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa serta Aceh Timur.
Usai menggelar aksi damai di Lapangan Merdeka Kota Langsa, ribuan massa bergerak melakukan aksi konvoi dengan menggunakan kenderaan roda empat serta sepeda motor sambil mengarak bendera Merah Putih sesekali meneriakkan Hidup Merah Putih, Hidup Merah Putih!!.(bhc/sul) |