Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
RPP Tembakau
Ribuan Massa Penolak RPP Tembakau Menuju Kemenkes
Tuesday 03 Jul 2012 11:15:21
 

Aksi Demo Komunitas Kretek Menolak RPP Tembakau (Foto: Ist)
 

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ribuan massa dari kelompok petani Jawa Tengah dan Jawa Timur, pedagang asongan, serta dituntun oleh pegiat Komunitas Kretek, menuju gedung Kemenkes, siang ini, Selasa (3/07), pukul 10.00 WIB, Jakarta.

Salah satu pegiat Komunitas Kretek, Alfa Gumilang, menyatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com, “massa akan segera sampai ke Kemenkes.”

Aksi ini menolak adanya pasal yang tidak menguntungkan bagi petani tembakau di Jawa Tengah dan Jawa Timur khususnya, dan petani tembakau maupun pedagang rokok umumnya. Di dalam RPP, ada pasal yang mengarahkan para petani untuk mengganti tanaman tembakau.

Kepada pewarta, Koordinator Komunitas Kretek Abisyam Demosa mengatakan, pasal diversifikasi tanam tidak disertai jaminan bagi para petani. Akibatnya, dampak buruknya akan dialami para petani itu sendiri.

"Pemerintah boleh bilang kalau ini tidak mengancam petani dan hanya mengatur industri. Tapi kalau industri kena, petani pasti kena, karena hampir seluruh tembakau terserap industri. Kalau masih tetap disahkan, kami akan membawa massa lebih besar. Karena ini mengancam banyak sektor," papar Abisyam.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2