Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
RPP Tembakau
Ribuan Massa Penolak RPP Tembakau Menuju Kemenkes
Tuesday 03 Jul 2012 11:15:21
 

Aksi Demo Komunitas Kretek Menolak RPP Tembakau (Foto: Ist)
 

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ribuan massa dari kelompok petani Jawa Tengah dan Jawa Timur, pedagang asongan, serta dituntun oleh pegiat Komunitas Kretek, menuju gedung Kemenkes, siang ini, Selasa (3/07), pukul 10.00 WIB, Jakarta.

Salah satu pegiat Komunitas Kretek, Alfa Gumilang, menyatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com, “massa akan segera sampai ke Kemenkes.”

Aksi ini menolak adanya pasal yang tidak menguntungkan bagi petani tembakau di Jawa Tengah dan Jawa Timur khususnya, dan petani tembakau maupun pedagang rokok umumnya. Di dalam RPP, ada pasal yang mengarahkan para petani untuk mengganti tanaman tembakau.

Kepada pewarta, Koordinator Komunitas Kretek Abisyam Demosa mengatakan, pasal diversifikasi tanam tidak disertai jaminan bagi para petani. Akibatnya, dampak buruknya akan dialami para petani itu sendiri.

"Pemerintah boleh bilang kalau ini tidak mengancam petani dan hanya mengatur industri. Tapi kalau industri kena, petani pasti kena, karena hampir seluruh tembakau terserap industri. Kalau masih tetap disahkan, kami akan membawa massa lebih besar. Karena ini mengancam banyak sektor," papar Abisyam.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > RPP Tembakau
 
  KNPK Nilai Pengesahan RPP Tembakau Tidak Sesuai Konstitusi
  Tunda Pengesahan RPP Tembakau
  Artis pun Bicara RPP Tembakau
  Staf Khusus Menakertrans Kritik Cara Pikir Antirokok
  Ribuan Massa Penolak RPP Tembakau Menuju Kemenkes
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2