Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Ribuan Wanita Protes Larangan Pakai Celana Panjang
Saturday 21 Jan 2012 01:26:18
 

Unjuk rasa perempuan Malawi menentang serangan terhadap perempuan yang bercelana panjang (Foto: AFP Photo)
 
LILONGWE (BeritaHUKUM.com) – Sekitar 3.000 perempuan Malawi berkumpul di ibukota Lilongwe untuk memprotes serangkaian serangan atas perempuan yang mengenakan celana panjang. Dalam protes itu, mereka sengaja mengenakan celana panjang yang juga merupakan ungkapan kemarahan atas serangan yang terjadi.

Seperi dikutip situs BBC, Jumat (20/1), pengunjuk rasa juga menuntut diberi kebebasan dalam berpakaian. Selain menggelar unjuk rasa, para perempuan juga menyerukan boikot pada pedagang kaki lima pria sampai mereka meminta maaf atas perilakunya.

Unjuk rasa tersebut dilakukan mereka, menyusul aksi sejumlah pedagang kali lima pria yang dalam beberapa hari belakangan memukuli perempuan yang mengenakan celana panjang, rok mini, maupun pakaian lain yang mereka anggap tidak mempertimbangkan tradisi.

Aksi para pria tersebut bukan hanya terjadi di ibukota saja, juga di Blantyre dan Mzuzu. Dalam beberapa kasus, sampai ada perempuan yang dipaksa melepas pakaiannya. Memang pernah ada undang-undang yang melarang perempuan Malawi mengenakan celana panjang, namun sudah dicabut 17 tahun lalu.

Serangan atas perempuan bercelana panjang itu juga mendapat perhatian Presiden Malawi, Bingu wa Mutharika. Dalam pidato televise, Mutharika menegaskan serangan tesebut melanggar hak asasi. "Anda semua wanita dan anak perempuan di Malawi, bebas mengenakan apapun yang Anda inginkan. Tidak ada UU di negara ini yang melarang perempuan mengenakan pakaian tertentu atau tidak mengenakan pakaian tertentu," tegasnya.

Seorang pegiat hak perempuan, Seodi White, menduga alasanya lebih pada kesulitan ekonomi. Pasalnya, para pedagang kaki lima di jalan itu bukan lanjut usia. Mereka adalah anak-anak muda. “Apa mereka mau mengajari saya tentang budaya dan cara berpakaian? Ini soal kesulitan ekonomi yang dihadapi orang dan mereka mencari sasaran untuk melampiaskannya," tandasnya.(sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2