MANOKWARI (BeritaHUKUM.com) – Ribuan orang yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Dewan Rakyat Papua (DRP) menggelar unjuk rasa besar-besaran di Manokwari, Papua Barat, Kamis (17/11). Mereka menyerukan pemisahan Papua dari Indonesia.
Pernyataan tersebut mereka sampaikan di kantor DPRD Papua Barat. Tuntutan pemisahan itu dari petisi berisi yang diklaim sebagai pernyataan rakyat Papua. Dengan pernyataan kemerdekaan ini, mereka tidak lagi memikirkan opsi referendum.
Menorut tokoh masyarakat dan gereja Papua Barat, ML Wanma, isi petisi itu antara lain mempertegas pernyataan kemerdekaan Papua. Petisi itu pun kemudian diserahkan kepada DPRD Papua Barat untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat di Jakarta
"Papua sudah merdeka sejak Kongres Rakyat Papua III di Jayapura sekaligus telah terbentuk pemerintahan transisi. Atas dasar ini, kami sudah merdeka dan menolak semua jenis tawaran pemerintah Jakarta," jelasnya, seperti dikutip BBC.
Selain menyampaikan petisi untuk pemerintah Indonesia, para pengunjuk rasa juga meminta Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama memberikan dukungan penuh untuk kemerdekaan Papua.
"Saya sudah menyurati Kedubes AS di Jakarta dan pihak kedutaan merasa senang, karena kami mempercayai Presiden Obama. Rakyat Papua juga meminta Obama menggunakan pengaruhnya untuk mendesak Jakarta mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah di sini," tandasnya.
Ketika ditanya kekhawatiran pihak Jakarta akan menanggapi dengan keras pernyataan kemerdekaan ini, Wanma mengatakan, dirinya hanya berharap masyarakat sudah siap dengan konsekuensinya. "Saya tidak tahu apakah kami siap menghadapi militer Indonesia. Kami dengar TNI sudah menambah dua batalion di Papua Barat," ujar rohaniwan ini.
Situasi politik Papua memanas, setelah aparat keamanan membubarkan KRP III pada pertengahan Oktober lalu. Pemerintah RI sejauh ini berupaya mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah di provinsi paling timur itu.(bbc/ans)
|