Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Papua
Ribuan Warga Papua Unjuk Rasa Tuntut Referendum
Monday 14 Nov 2011 23:53:48
 

Unjuk rasa warga Papua (Foto: AP Photo)
 
JAYAPURA (BeritaHUKUM.com) – Ribuan masyarakat Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Papua di Jayapura, Papua, Senin (14/11), menuntut diadakannya referendum. Mereka datang ke gedung wakil rakyat itu, dari berbagai organisasi sosial, LSM dan perwakilan gereja-gereja di Papua.

Unjuk rasa ini mendapat penjagaan sangat ketat dari pihak keamanan. Ribuan polisi disiagakan. Mereka berjaga di seluruh sudut kota tidak menggunakan senjata. Aparat hanya dipersenjatai dengan pentungan dan tameng. Mereka pun tidak melakukan tindakan apa-apa, hanya mengamankan aksi itu.

Sebagian besar dari aparat disiagakan untuk menjaga sejumlah gedung pemerintah dan kawasan bisnis di pusat kota tersebut. Meski mendapat penjagaan cukup ketat, demontrasi ini berakhir dengan damai. Tidak ada setetes darah pun serta korban yang jatuh.

Menurut koordinator aksi Mako Tabuni, seperti dikutip VOA News, rakyat Papua menuntut hak penentuan nasib sendiri melalui mekanisme internasional yaitu refendum. Dialog kata Mako bukan merupakan solusi bagi penyelesaian masalah Papua. Menurutnya, aksi ini dilakukan secara serempak di sejumlah daerah Papua, Sulawesi Tengah maupun di Jakarta serta sejumlah negara seperti Vanuatu, Belanda dan Inggris.

Pihaknya pun, kata dia, terus melakukan kampanye melalui jalur internasional terkait dengan referendum ini. Mako Tabuni mengatakan, "Dan kampanye internasional melalui jalur hukum maupun politik supaya penentuan nasib sendiri rakyat Papua Barat itu segera diberikan. Itu sedang ada kampanye di tingkat internasional."

Sementara, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Wachjono menyatakan bahwa untuk mencegah adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat, pihak kepolisian tidak membawa senjata dalam mejaga aksi yang dilakukan ribuan masyarakat Papua itu. Mereka hanya membawa pentungan. Langkah ini memang sengaja dilakukan untuk meminimalkan tindak kekerasan.

"Untuk demo sekarang ini, kami kawal betul dan anggota pun tidak dibekali dengan senjata. Kami kawal aksi ini dengan tertib dan mereka juga sudah membuat pernyataan demo ini demo damai dan tidak anarkis, makanya kami kawal dengan damai pula,” jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah menyatakan bahwa kerangka NKRI merupakan harga mati dalam menyelesaikan masalah Papua. Pemerintah akan mendorong dialog terbuka di Papua, agar dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah Papua.

Kepiawaian Farid Husain melobi dalam perundingan damai dengan GAM, membuat Presiden SBY mempercayainya untuk berdialog dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Melalui surat khusus dari Presiden SBY itu, Farid Husain akan berusaha membuka pintu dialog dengan elite, pimpinan, dan aktivis OPM di Papua.(voa/sya)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2