JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ratusan orang yang tergabung dalam aksi ‘Usir PT Freeport dari ibu pertiwi’ menggelar unjuk rasa di depan Freeport yang berada di Plaza 89, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/11). Mereka juga menuntut keadilan bagi buruh perusahaan pertambangan tersebut.
Aliansi massa yang merupakan gabungan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Repdem, Pemuda Kebangsaan itu menuntut massa mendesak Freeport untuk menaikkan upah pekerja hingga 7,5 dollar per jam dan menghentikan aksi kekerasan dan aksi militer di Papua. Massa juga menyatakan bahwa Freeport sebagai penjajah baru yang harus diusir dari negara ini.
Bentrokan antara pendemo dengan petugas keamanan nyaris terjadi. Hal ini terjadi ketika pengunjuk rasa melakukan aksia membakar ban bekas. Sejumlah petugas berusaha untuk memadamkannya, namun dihalang-halangi puluhan pendemo. Tetapi bentrok bisa dihindarkan, setelah koordinator pendemo menenangkan massanya.
Usai kericuhan sesaat itu, massa kembali membakar ban mobil bekas. Tak lama kemudian, polisi keluar sambil memadamkan ban yang dibakar sambil membawa pentungan. Massa terprofokasi dan bentrokan kedua terjadi. Dorong-dorongan pun terjadi. Massa yang kalah jumlah, akhirnya memilih mundur dengan mengancam akan menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.(tnc/spr)
|