JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menilai Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2014, Jumat (16/7) masih jauh panggang dari api..
Rieke menyoroti dua point Pidato Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai bidang komisinya (Komisi IX DPR RI).
Menurut Rieke, dalam pidatonya, SBY menyebutkan anggaran Kesehatan Rp 44,9 Triliun. Itu tidak lebih dari 2,8% dari APBN Rp 1.816,7 Triliun.
“Artinya ini tidak memenuhi putusan UU yang seharusnya 5% diluar gaji. Lalu kemudian kalau niatnya adalah menyelesaikan buruh tak terampil, kita bandingkan Anggaran Kemenakertrans 2013 hanya Rp 4 Triliun. Untuk Tahun 2014 ini saya yakin tidak lebih dari Rp 5 Triliun. Bandingkan dengan alokasi anggaran untuk membayar bunga hutang luar negeri senilai Rp 300,2 Triliun,” papa Rieke usai mengikuti Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2013-2014 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
“Berapa kali anggaran kesehatan, berapa kali anggaran pendidikan, berapa kali anggaran ketenagakerjaan,” tukasnya.
Hal Ini, kata Rieke, menjadi PR bagi anggota DPR RI. Menurutnya pidato kali ini tetap tidak berubah dari gaya yang lama, tetap berisi pencitraan belaka.
Sebelumnya, dalam pidatonya, Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono menyebutkan bahwa anggaran Kementerian Kesehatan sebesar Rp 44,9 Triliun. Alokasi anggaran tersebut, diprioritaskan untuk peningkatan akses dan kualitas kesehatan.
Dimana pemerintah merencanakan membangun Puskesmas perawatan di daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil terdepan yang berpenduduk.
Pemerintah juga, terus berupaya untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan. Salah satunya dengan meningkatkan pelayanan ibu bersalin, yang ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.
Selain itu, pemerintah juga, akan meningkatkan ketersediaan obat dan vaksin hingga mencapai 100 persen.
"Dengan berbagai program dan kegiatan itu, kita upayakan derajat kesehatan masyarakat makin meningkat di seluruh pelosok tanah air," jelas Susilo Bambang Yudhoyono.(sc/dpr/bhc/rby) |