Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Samarinda
Rilis Pers Akhir Tahun 2016 Polres Samarinda, Kasus Norkoba Tetap Tinggi Ada 509 Kasus
2016-12-31 15:47:40
 

Tampak Kapolres Kombes Pol Dr Eriadi, SH MSi saat acara Rilis Pers Akhir Tahun 2016 Polres Samarinda, Jumat (30/12).(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Dalam rilis pers akhir tahun Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Kapolres Samarinda Kombes Polisi Dr Eriadi, SH. MSi yang di dampingi para Kasat dan Kapolsek di wilayah hukum Polres Samarinda pada, Jumat (30/12) terungkap bahwa, selain kasus Curanmor menduduki peringkat pertama dengan 714 kasus, kasus narkoba juga masih tetap tinggi dengan menduduki peringkat kedua sebanyak 509 kasus, yang meningkat dari tahun sebelumnya dengan 307 kasus dan merupakan perhatian serius dari Kapolresta Samarinda beserta jajarannya.

"Peredaran narkoba menjadi persoalan serius di Kota Samarinda, sepanjang 2016, ada 509 kadus dan 747 orang menjadi tersangka yang diungkap kepolisian, dengan beragam barang bukti narkoba berupa Ganja, Ekstasi, Sabu-sabu, doubel L dan hp total senilai Rp 13,5 miliar," ujar Kapolres Kombes Eriadi, dalam rilisnya dihadapan puluhan media, Jumat (30/12).

Dari total pengungkapan kasus narkoba di tahun 2016 dengan barang bukti senilai Rp 13,5 milyar tersebut diantaranya, Ganja serberat 17.808.68 gram, Ekstasi sebanyak 3.007 butir, Sabu seberat 5.131,81 gram, doubel L sebanyak 145.913 butir serta 447 hp dan uang tunai senilai Rp 450.712.000,-.

Sepanjang tahun 2016, Samarinda menjadi sasaran empuk bandar untuk berbisnis narkoba, sebab semakin gencar pengungkapan kasus oleh Kepolisian, bandar dan pengedar tidak pernah surut dengan bisnis narkoba, hal tersebut dibuktikan disetiap operasi baik bandar maupun pengedar narkoba juga terjaring.

"Samarinda seksi buat bisnis narkoba, ada sistem antar jaringan peredaran narkoba yang masih berjalan, masih ada ruang mereka untuk bergerak bisnis narkoba. Dugaan kita rata-rata mereka yang jalani hukuman di penjara masih bisa membina jaringan di luar penjara, itu dugaan kita dan mungkin masih diberi kesempatan untuk berhubungan dengan luar penjara, melalui sarana telepon selular," cetus Kombes Pol. Eriadi.

Terpisah, Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah menambahkan, dari 509 kasus narkoba dan 747 tersangka dengan rincian sebanyak 650 orang pengedar dan 97 orang pemakai, barang bukti yang disita Kepolisian antara lain 17,8 kg ganja, 5 kg sabu, 3.007 butir ekstasi serta 145.913 butir dobel L.

"Dari 747 orang tersangka tersebut 11 orang diantaranya PNS, 9 mahasiswa, 4 pelajar dan pekerja swasta 479 orang, pengangguran 149 orang dan ibu rumah tanggal ada 37 orang," ujar Belny.

Sementara, Kapolresta Samarinda juga mengatakan, selain kasus narkoba yang menjadi perhatian khusus, kasus kebijakan Kapolri juga dipaparkan, kasus perjudian di tahun 2016 ada 78 kasus dari tahun sebelumnya 30 kasus atau naik 160 persen, kasus Illegal logging hanya 1 kasus atau menurun dari tahun sebelumnya ada 3 kasus lalu ilegal oil ade 3 kasus di tahun 2016 juga tren menurun di tahun 2015 ada 9 kasus, serta hal yang sama juga ada penurunan dengan penanganan kasus korupsi di tahun 2015 ada 4 kasus namun di tahun 2016 hanya ada 2 kasus.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2