Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Rizal Ramli
Rizal Ramli: Kejam, Biaya Bayar Listrik di Negeri Ini Lebih Mahal dari Biaya Makan
2017-10-11 07:26:32
 

Ilustrasi. Mantan Menteri Koordinator Perekonomian dan ekonom senior Dr. Rizal Ramli.(Foto: BH mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Perekonomian di era Gus Dur dan ekonom senior Rizal Ramli sejak duduk di pemerintahan Joko Widodo sangat getol menolak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 900 volt ampere. Dia pun menyarankan skema jitu untuk mendulang keuangan PLN, tanpa harus menaikkan TDL.

Namun sayangnya, selepas dia dilengserkan dari Kabinet Jokowi, TDL 900 VA dinaikkan di awal tahun ini. Proposal yang dulu diajukan para menteri Jokowi dan Rizal menolaknya, kembali diajukan dan akhirnya 'di-acc' Jokowi.

"Waktu saya di kabinet (Jokowi) saya ngotot untuk menolak TDL naik. Tapi mereka (menteri ekonomi Jokowi) mengusulkan untuk mencabut subsidi. Dalihnya, banyak yang dapat subsidi ini ternyata bukan orang miskin. Karena tidak terdaftar di daftar orang miskin. Kalau begitu, itu daftarnya yang ngaco. Bukan listrik malah naik," kritik Rizal di Jakarta, ditulis Minggu (8/10) lalu.

Apalagi, bagi dia, penerima listrik 450 VA itu sudah pasti miskin, sedang yang 900 VA itu 'near poor' atau nyaris miskin. Jadi kebijakan menaikkan tarif dasar listrik itu sangat salah.

"Saya mohon maaf. Saya tidak setuju pemerintah mau menaikkan listrik 450 VA dan 900 VA. Kenapa? Kalau rakyat gunakan 450 VA. Itu sudah pasti miskin. Itu hanya tiga titik lampu, kulkas kecil kalau ada. Dan kalau mau nyetrika harus nyabut yang lain dulu, masa itu disebut orang kaya," tandas RR, panggilan akrabnya.

Sementara, kata dia, untuk kapasitas 900 VA itu kategorinya nyaris miskin. Dan begitu ada harga naik, itu langsung jatuh miskin. Memang ada tiga persenan orang yang pengguna listrik ini punya rumah kos-kosan. Akan tetapi hal itu tak signifikan.

Jadi kelompok yang near poor yang kebanyakan kelas menengah itu sangat dipusingkan dengan kenaikan TDL 900 VA ini. Karena mereka harus bayar rumah kontrakan sekitar Rp1 juta. Tadinya yang harus bayar listrik Rp300 ribu naik menjadi Rp900 ribu. Dan sisa dari penghasilan mereka itu tinggal Rp1,1 juta untuk transport dan makan.

"Artinya, mereka makan dan keluarganya bisa dengan mie saja. Mana ada negara di dunia ini dimana biaya listrik lebih tinggi dari ongkos makan. Kejam itu," semprot RR.

Sementara kalau pun lakukan kebijakan kenaikan TDL, BUMN listrik itu cuma akan dapat tambahan Rp20 triliun. Tapi konsekeunsinya menambah orang miskin baru.

"Tapi ada kebijakan lain seperti efisiensi PLN dan nego ulang dengan pihak yang terkait dengan PLN itu bisa mencapai dana tambahan Rp65 triliun," katanya.(Busthomi/iek/aktual/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Rizal Ramli
 
  Tinta Emas Sang Begawan Ekonomi dan Pejuang Demokrasi
  Rizal Ramli Siaga Nyapres
  Dituding SARA, Rizal Ramli: Yang Dikritik Itu Negara China, Bukan Etnis Tionghoa!
  Ekonomi Nyungsep, Ramalan Rizal Ramli 9 Bulan Lalu Yang Jadi Kenyataan
  Dituduh Haus Jabatan, Rizal Ramli: Mari Bung Rebut Kembali, Lagu Perjuangan Yang Relevan
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2