JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat Ekonomi DR Rizal Ramli dalam keterangan persnya kepada ratusan wartawan sebelumnya mengatakan ucapan terimakasih pada kawan-kawan Media dan tim Kuasa Hukum pengawal Demokrasi dan kebebasan berpendapat, dan banyak lagi yang rekan Lawyer lainya yang juga datang mendukungnya.
"Bagi saya sangat mengagumkan banyak lawyer yang secara suka rela mendukung dan mempertahankan Demokrasi serta Kebebasan berpendapat, "ujar Rizal Ramli di Gedung Juang 45 Menteng Jakarta Pusat Senin (27/1).
Menurut Rizal, bahwa ada tanda dan gejala sikap otoriter yang bakal muncul kepermukaan, dalam sikap Indonesia sangat pragmatis saat ini, ada ratusan lawyer yang mau membela demokrasi dan kebebasan berpendapat.
"Istilah somasi tiba-tiba jadi terkenal banyak yang tanya saya, namun buat rakyat, somasi, repot nasi. Tapi Presiden SBY memiliki senjata baru, untuk membungkam, saya suda sering di penjara di zaman Soeharto," ujar Rizal Ramli kembali.
Rizal menceritakan, bahwa salah seorang perwira yang pernah ikut dalam mengepung kampus ITB selama 3 bulan pada 20han tahun lau, yaitu seorang Kapten TNI bernama Susilo Bambang Yudhoyono.
"Dan saya di penjara, saya di penjara di Suka Miskin dan lawyer saya saat itu ialah, Bang Adnan Buyung Nasution," ujar Rizal Ramli kembali.
Rizal juga bercerita, pada masa 2008 saya nyaris dipenjara karena berbeda pendapat rencana kenaikan harga BBM pada tahun 2008, kecuali dalam pemberantasan KKN di Sektor Migas, ternyata disitu terbukti, sudah di tangkap saat ini korupsi di SKK Migas.
Dan itu semua sudah kami persoalkan sejak dahulu. Juga adanya rekayasa kami dibelakang pembakaran mobil di depan Kampus Atma Jaya, seminggu setelah itu, ada di bakar 2 unit mobil di Atma Jaya, bahwa tertuduh sponsor di belakangnya Dr Rizal Ramli.
"Kami juga di tuduh rencana Kudeta pada Maret 2012, bahwa ada rancana Kudeta. Bahwa tidak pernah ada Kudeta oleh rakyat sipil tidak bersenjata," pungkas Rizal Ramli.(bhc/put) |