Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Rizal Ramli
Rizal Ramli Tentang Sengman: Momentum Hapuskan Sistem Kuota dan Kartel Pangan!
Tuesday 03 Sep 2013 11:14:50
 

Tokoh Nasional Dr Rizal Ramli saat ini menjadi Ketua Umum Aliansi Rakyat Untuk Perubahan (ARUP) dan Mantan Menteri Keuangan RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengakuan Abdul Hakim tentang adanya keterlibatan Sengman dan kedekatannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus suap impor sapi, harus jadi momentum untuk menghapuskan sistem kuota impor. Sistem kuota yang tidak transparan dan melahirkan pelaku kartel telah merugikan negara dan rakyat Indonesia.

“Inilah saatnya menghapus sistem kuota! Pertanyaanya, beranikah pemerintah menghapuskan sistem kuota dan menggantikannya dengan sistem tarif? Saya sangat prihatin atas tingginya harga berbagai produk pangan. Saat ini rakyat harus membayar daging sapi, gula, kedelai dan lainnya dengan 100% lebih mahal dibandingkan harga di luar negeri.

Semua terjadi karena sistem kuota dan praktik kartel yang sangat merugikan negara dan rakyat Indonesia. Ini sama sekali tidak adil dan harus segera dihentikan,” ujar ujar Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) Rizal Ramli, Senin (2/9).

Terkait mahalnya harga berbagai pangan, Rizal Ramli sudah berkali-kali minta agar pemerintah menghapuskan sistem kuota dan menggantikannya dengan sistem tarif.

Dia bahkan sudah bicara langsung dengan Dirut Perum Badan Urusan Logisitik (Bulog) dan Menteri Perdagangan. Namun sejauh ini usulannya tersebut diabaikan. Mereka masih sibuk mencari-cari alasan. Padahal tugas utama pemerintah adalah mengupayakan agar rakyat bisa memperoleh bahan pangan dengan harga murah dan terjangkau.

“Alasan yang disampaikan para pejabat itu sangat lemah. Makanya ambil inisiatif, para pejabat debat dengan kami. Kenapa pemerintah tidak berani mencabut sistem kuota dan menggantikannya dengan sistem tarif? Bukankah sistem tarif lebih adil?
Negara juga akan dapat penerimaan dari sini. Kalau sistem kuota, negara tidak menerima apa-apa, tapi pejabatnya yang menerima ‘setoran’,” tuturnya.

Saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tipikor, Kamis silam (29/8), Abdul Hakim yang juga anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, mengatakan Sengman adalah orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat.

Ridwan menyebut Sengman sebagai utusan SBY yang membawa uang sebesar Rp 40 miliar milik PT Indoguna Utama yang akan diserahkan kepada Hilmi.(bhc/rls/rat)



 
   Berita Terkait > Rizal Ramli
 
  Tinta Emas Sang Begawan Ekonomi dan Pejuang Demokrasi
  Rizal Ramli Siaga Nyapres
  Dituding SARA, Rizal Ramli: Yang Dikritik Itu Negara China, Bukan Etnis Tionghoa!
  Ekonomi Nyungsep, Ramalan Rizal Ramli 9 Bulan Lalu Yang Jadi Kenyataan
  Dituduh Haus Jabatan, Rizal Ramli: Mari Bung Rebut Kembali, Lagu Perjuangan Yang Relevan
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2