Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Rupiah
Rizal Ramli Yakin Rupiah Bisa Tembus Rp 17 Ribu per Dolar
2018-05-10 22:17:16
 

Dr. Rizal Ramli menjadi salah satu narasumber dalam seminar tentang Utang Pemerintahan Indonesia di Univ. Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah kurs rupiah yang menembus level Rp 14.052 per dollar AS, mantan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli yakin dalam waktu dekat nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat memprediksi bisa mencapai Rp 17 ribu.

Hal ini karena naiknya harga minyak hingga US$ 75 per barel.

Ditemui di kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Rizal menyatakan keyakinan itu karena ia tahu pemerintah mematok anggaran harga minyak dunia hanya US$ 45- US$ 50 per barel.

"Padahal saat ini harga minyak dunia sudah menembus 75 US$. Akibatnya saat ini per bulan Bank Indonesia harus intervensi setiap bulannya hingga 8 miliar US$ untuk menjaga harga jual minyak dalam negeri stabil," jelas dia, Rabu (9/5).

Rizal percaya intervensi BI tidak akan bertahan lama jika melihat anggaran negara yang porsi terbesarnya dibebankan untuk membayar hutang.

Akhir 2017, pemerintah membayar utang sebesar US$ 650 trilyun.

Jika kondisi ini terus terjadi maka, menurut dia, rupiah akan terjun bebas hingga Rp17 ribu per US$. Dampak terberatnya harga bahan pangan naik karena selama ini pangan didominasi bahan impor.

"Pemerintah harus memiliki strategi terbaru untuk membayar utang. Jangan porsi membayar utang dibesarkan, sedangkan tingkat perekonomian rakyat dibiarkan jalan di tempat," lanjutnya.

Rizal juga mengkritik Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan utang Indonesia masih jauh jika dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang.

Sebab, selain di atas pendapatan domestik bruto, kedua negara itu memiliki nilai investasi tinggi di luar negeri.

"Saat terjadi krisis perekonomian mereka tidak akan berdampak. Berbeda dengan Indonesia, jika muncul krisis keuangan maka perekonomian kita akan terjerembab keras jatuhnya," ujarnya.

Apalagi, kata dia, saat ini pembangunan Indonesia dari utang pada pihak lain.

Pemberi utang akan meminta kompensasi besar untuk meraih keuntungan di Indonesia.

Ini menjadi pintu masuk Indonesia menjadi negara kapitalis murni.

Padahal, menurut Rizal, pendiri bangsa ini telah belajar banyak dari keruntuhan Eropa saat Perang Dunia II dan menempatkan ideologi perekonomian Indonesia di tengah.

Paham ekonominya tidak condong ke kanan dan ke kiri.

Sementara, Dirjen Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, selama ini pemerintah berdasarkan UU Keuangan mengadopsi peraturan finansial dunia internasional termasuk Uni Eropa.

"Dalam aturan itu, pemerintah diwajibkan menjaga defisit APBN di bawah 3 persen dan utang yang diambil tidak melebihi kemampuan bayar. Saat ini kita sudah melakukan itu," katanya.

Dengan kebijakan ini, kata dia, utang pemerintah untuk berbagai proyek infrastruktur, dalam neraca keuangan negara masih aman.(ak/gatra/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Rupiah
 
  Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
  Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
  Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
  Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
  IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2