Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Century
Robert Tantular: Ya, Sekarang Saya yang Merasa di 'Rampok'
Monday 30 Sep 2013 23:07:31
 

Tersangka Robet Tantular Mantan pemilik Bank Century diperiksa KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan pemilik Bank Century Robet Tantular mengaku, telah meyerahkan 3 bukti tambahan kepada penyidik KPK terkait kasus Bailout Century senilai Rp 6,7 triliun, yang di kucurkan Bank Indonesia untuk dana Bailout Bank Century yang dianggap berdampak sistemik.

"Sudah di serahkan kepada penyidik. Kemana saja aliran dana Rp 6,7 triliun bailout, saya tidak tau, saya sudah di Mabes Polri, biarkan KPK yang meng'investigasi," ujar Robert, Senin malam (30/9) di gedung KPK.

Dijelaskanya lebih lanjut, pada saat (FPJP) tahap awal, benar Rp 689 miliar, dan benar ada masuk dana sebelumnya sebesar Rp 1 miliar berupa pinjaman, ke rekening Budi Mulia, yang pada saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Namun penjelasan Robert terkait uang Rp 1 miliar tersebut, merupakan pinjaman dan sudah dikembalikan oleh Budi Mulia kepadanya.

"Pada tangal 11 Agustus 2008 memang ada pinjaman, dan sudah di kembalikan pak Budi Mulia, memang itu pinjaman Rp 1 miliar," jelas Robert.

Ditambahkanya, bahwa pada bulan Agustus 2008, belum ada kesulitan liqudistas Bank Century, dan belum ada krisis global pada saat itu. Pinjaman tidak terkait kucuran dana (FPJP).

"Saya kenal Budi Mulia sejak tahun 1998, waktu itu pak budi mulia belum di Bank Indonesia, masih di Bank Ekspor Indonesia. Saya sudah berteman sejak 2008. Tidak ada hutang budi, itu duit pinjaman, buat urusan tanah di Kuningan. Bukan faktor itu BI mengucurkan kredit ke Century," kata Robert Tantular kembali membantah.

Ditanya tentang pengucuran, dana bailout Bank Century merupakan hanya modus perampokan terhadap BI?

"Kalian yang tau pengucuran, saya sudah dalam tahanan Mabes Polri, bagaimana saya bisa merampok! ya sekarang saya yang merasa di rampok," pungkas Robert sambil berlalu kedalam mobil tahanan.

Sedangkan, juru bicara KPK, Johan Budi terkait kasus mengatakan, dari hasil validasi dan penyidik bisa menyimpulkan data - data PPATK, bisa di pakai untuk validasi kasus bank Century.

"KPK dan PPATK kalau mengenai transaksi mencurigakan terkait dengan tersangka, maka akan di telusuri," ujar Johan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2