Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Robot Pembersih Mickro Bakteri untuk RS
Wednesday 01 Feb 2012 22:26:25
 

Robot pembersih mikro bakteri yang di peruntuhkan bagi rumah sakit (Foto: CNN.com)
 
Perusahaan teknologi asal Amerikat Serikat, Xenex mengembangkan teknologi robot pembersih mikro bakteri yang di peruntuhkan untuk rumah sakit. Tidak seperti pembersih konvesional dengan mengunakan deterjen, robot yang dinamai nama perusahaan ini membersihkan bakteri dengan sistem pencahayaan ultraviolet.

Seperti yang dilansir CNN, Rabu (1/2), teknologi yang bentuknya menyerupai R2D2 Star Wars ini sudah di uji coba di dua rumah sakit di California. Cara kerja Xenex cukup diletakan di dalam ruangan yang hendak di bersihkan, maka robot akan meledakkan cahaya ultra violet dalam waktu lima sampai 10 menit. "Ini lebih mudah digunakan daripada vacuum cleaner," ujar Cruver CEO Xenex.

Meski belum diketahui harga perangkat pembersih ini, tetapi pihak Xenex mengklaim bahwa produknya dapat menghemat anggaran kebersihan di rumah sakit hingga Rp 35 miiar dolar per tahun. Rencananya Xenex akan di pasar tahun ini di 5.800 rumah sakit di AS dan pada akhir 2012 akan dipasarkan ke Eropa dan Asia.(biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2