Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penyerangan
Rombongan Bupati Bulukumba Diserang, Satu Luka
Sunday 20 Jan 2013 01:17:25
 

Ilustrasi, Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan.(Foto: Ist)
 
BULUKUMBA, Berita HUKUM - Mobil Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan dan rombongannya dihadang sekelompok orang usai melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Rilau Ale.

Akibatnya, adik Camat Rilau, Andi Muktia harus dirawat di Rumah Sakit Umum Makassar, setelah kepalanya terluka akibat seorang penghadang menghantamkan benda tumpul ke kepalanya.

Di rumah dinas Bupati, Sabtu (19/1) Zainuddin menceritakan beberapa orang berdiri di tengah jalan sambil membawa senjata tajam.

Meski dicegat belasan orang, mobil yang membawa Bupati bisa menghindari penghadangan itu. Sayangnya, kata Zainuddin, yang kena imbasnya adalah rombongannya yang menjadi sasaran amuk penghadang.

Pelaku malah menyeret Andi Muktia keluar dari dalam mobil yang ditumpanginya, kemudian mengeroyok Andi hingga babak belur.

Untung saja Andi dapat diselamatkan setelah anggota rombongan lain menyelamatkan dan membawanya langsung ke rumah sakit.

Zainuddin menuding sekelompok orang yang menghadang rombongannya itu adalah suruhan anggota tim sukses salah satu calon Gubernur Sulawesi Selatan.

"Kita tidak usah membalikkan fakta, fakta yang sebenarnya adalah yang itulah terjadi. Dimana saya bersama rombongan dihadang oleh orang-orangnya Andi Muktamar lalu mengeroyok adik camat. Dan kami tidak mengetahui kenapa mereka menghadang kendaraan kami, padahal kami baru saja melakukan kunjungan kerja di daerah itu," cerita Zainuddin.

Di tempat terpisah, Andi Muktamar membantah keras tudingan Zainuddin. Bahkan dia menilai, kehadiran Zainuddin ke Desa Bontomanai bukan dalam kunjungan kerja atau kapasitas sebagai Bupati Bulukumba, sebab rombongan Zainuddin tidak menggunakan atribut pemkab.

"Orang-orang saya tidak menghadang, bahkan tidak ada orang kami yang membawa senjata tajam. Mereka hanya menghentikan mobil, karena kami mendapat informasi jika tim sukses salah satu calon gubernur baru saja membagi-bagikan sejumlah uang ke masyarakat," terangnya, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Minggu (20/10).

Muktamar melanjutkan anggota kelompoknya tidak mengetahui jika Bupati Zainuddin ikut serta di dalam rombongan itu.(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Penyerangan
 
  TNI Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Prajurit AU dan AL terkait Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas
  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Apresiasi KSAD Andika Tindak Tegas Oknum TNI AD Penyerang Mapolsek Ciracas
  Sikap Tegas KSAD terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas: Sanksi Pidana, Wajib Ganti Rugi Hingga Pemecatan
  Panglima TNI: Dari 12 Oknum TNI Diperiksa Sudah Mengaku 3 dan 27 Prajurit dalam Pemeriksaan
  TNI Sebut 10 Saksi dan 6 Anggota Diperiksa terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2