Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Rosa: DPR dan Menteri Setujui Anggaran Proyek Hambalang
Monday 22 Aug 2011 21:45:32
 

Terdakwa Mindo Rosalina Manulang (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-selain menyebut anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh meminta sejumlah uang sebagai fee lolosnya proyek pembangunan wisma atlet yang telah memenangkan PT DGI, terdakwa Mindo Rosa Manulang juga mengungkapkan, Nazaruddin pernah memberitahukan proyek SEA Games dan kompleks atlet Hambalang kepada Sesmenpora Wafid Muharram.

Hal ini disampaikan Rosa Manulang dalam pemeriksaan sebagai terdakwa perkara tersebut yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/8). Menurut Rosa, Nazaruddin menyebutkan bahwa proyek tersebut akan segera turun anggarannya, karena sudah disetujui oleh banyak pihak di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Akan ada turun anggaran Hambalang dan SEA Games, anggarannya turun banyak," kata Rosa. Namun, sayangnya ia tak ingat jumlah besaran uang yang akan dicairkan. "Saya lupa berapa ratus miliar atau berapa triliun. Saya tidak perhatikan," jelas Rosa.

Nazaruddin, lanjut Rosa, memastikan kepada Wafid bahwa anggaran untuk proyek SEA Games yaitu membangun penginapan para atlet dan membangun sekolah olah raga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat sudah melalui persetujuan Menteri dan DPR. "Karena Pak Nazar bilang clear and clean di atas. Kata Pak Nazar, itu sudah clear dengan menteri dan teman-teman di DPR mengenai anggaran. Dia bilang untuk Hambalang dan SEA Games," beber Rosa.

Selain itu, mantan Bendum Partai Demokrat itu juga berpesan kepada Wafid, agar Rosa diikutkan dalam mengurus proyek di Kemenpora tersebut. "Nanti kalau ada pekerjaan, biar Bu Rosa yang kerjakan. Kalau fisik ikutkan tender saja," kata Rosa mengutip pernyataan Nazaruddin yang pernah menjadi bosnya di PT Anak Negeri itu. (mic/spr)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2